Kronologi Kasus Penganiayaan Sadis Taufik Hidayat, Mantan Istri Ternyata Ikut Jadi Korban

AKURAT JAKARTA – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) terus mendalami kasus penyekapan dan penganiayaan berat yang dilakukan oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terhadap kekasihnya, Yuvita (YTR), di Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengungkapkan fakta baru bahwa tabiat keji tersangka ternyata juga pernah menyasar mantan istrinya.
Berdasarkan penyelidikan terbaru hingga Selasa (23/6/2026), berikut adalah rentetan kronologi dan fakta perkembangan kasus tersebut:
Baca Juga: Siswi SMAN 6 Tewas Tersangkut Kabel, Anggota DPRD Kenneth: Bukti Buruknya Utilitas di Jakarta
1. Aksi Penyekapan dan Penganiayaan Sadis terhadap Kekasih
Kasus ini bermula dari tindakan brutal Taufik Hidayat yang melakukan penyekapan serta penganiayaan berat terhadap kekasihnya sendiri, Yuvita (YTR).
Pelaku secara keji menyiksa korban hingga menderita luka fisik yang sangat serius di sekujur tubuh, bahkan mengakibatkan korban mengalami cacat permanen pada kedua matanya.
2. Penetapan Status Buron (DPO) dan Sayembara
Usai melakukan aksi biadabnya, Taufik Hidayat langsung melarikan diri dan menghilang. Pihak kepolisian kemudian secara resmi menetapkan pria berusia 30 tahun tersebut ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasus ini memicu perhatian publik luas, termasuk Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang menggelar sayembara berhadiah Rp 250 juta bagi warga yang berhasil menemukan pelaku.
3. Terbongkarnya Jejak Kekerasan pada Mantan Istri
Dalam proses pengejaran pelaku, penyidik bergerak cepat melakukan penelusuran rekam jejak tersangka. Polisi berhasil mengidentifikasi dan memeriksa mantan istri Taufik Hidayat.
Dari pemeriksaan tersebut, terungkap fakta baru bahwa mantan istrinya juga kerap mendapatkan siksaan fisik selama berstatus sebagai istri pelaku.
"Kami mengidentifikasi dan menemukan bahwa mantan istri pelaku ini juga diperlakukan sama (disiksa), namun tidak separah yang dialami korban YTR," ujar Kombes Pol Hendra Rochmawan di Bandung Barat, Selasa (23/6/2026).
4. Polisi Tunggu Laporan Korban Lain
Hingga saat ini, Polda Jabar menegaskan baru ada satu laporan polisi resmi yang masuk, yaitu dari pihak korban Yuvita (YTR).
Meski mantan istri pelaku mengakui pernah disiksa, kepolisian masih menunggu iktikad korban-korban lain jika ingin menuntut secara hukum.
"Kalau korban lain, kami masih menunggu apakah ada yang mau lapor atau tidak. Cuma sejauh ini, laporan resmi baru satu korban," pungkas Hendra. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Anderlecht vs RB Salzburg di UEL, 6 November 2026: Adu Kuat Rekor Kandang dan Tandang
- 2Prediksi Skor NEC Nijmegen vs Omonia di UEL, 6 November 2026: Misi Menghentikan Tren Negatif di De Goffert
- 3Prediksi Skor Lillestrom vs Viktoria Plzen di UEL, 6 November 2026: Memburu Kemenangan Perdana di Norwegia
- 4Prediksi Skor Levski Sofia vs Jagiellonia di UEL, 6 November 2026: Momentum Positif Jadi Modal Kedua Tim
- 5Prediksi Skor Crystal Palace vs Hoffenheim di UEL, 6 November 2026: Duel Tim Terpuruk di Selhurst Park
- 6Prediksi Skor Sparta Praha vs Bournemouth di UEL, 6 November 2026: Akankah Runtunan Kemenangan The Cherries Terus Berlanjut?
- 7Prediksi Skor Real Sociedad vs Lyon di UEL, 6 November 2026: Duel Sengit di Reale Arena
- 8Prediksi Skor AC Milan vs Ferencvaros di UEL, 6 November 2026: Momentum Derby Jadi Modal Rossoneri
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






