Kementerian Imipas Usut Sosok Foto di Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

AKURAT JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memastikan bakal mengusut tuntas sosok dalam foto yang sempat terpajang di area fasilitas mewah Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.
Foto tersebut menjadi sorotan saat tim Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) beberapa waktu lalu.
Inspektur Jenderal Kemenimipas, Komjen Polisi Rudi Setiawan, menegaskan identitas sosok di balik foto tersebut serta keberadaan foto yang kini hilang menjadi sasaran utama pemeriksaan internal.
Baca Juga: Dicopot Usai Sidak Ombudsman, Segini Total Harta Kekayaan Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto
"Ini foto siapa dan ke mana fotonya itupun sudah kita cari sekarang. Kemarin ada fotonya, ini sekarang enggak ada fotonya, itu jadi sasaran kami," kata Rudi Setiawan, Minggu (27/9/2026).
Rudi mengungkapkan kejanggalan keberadaan foto. Berdasarkan dokumen resmi, lokasi ditemukannya fasilitas mewah itu memiliki Surat Keputusan (SK) sebagai rumah dinas
Tetapi justru terpajang foto orang lain yang diduga bukan penghuni sah fasilitas tersebut.
"Kenapa kok bisa ada foto di sini. Karena saya sudah melihat itu ada SK-nya rumah dinas, tapi kok bisa ada foto orang lain, ini kita sedang dalami," ungkapnya.
Selain sosok dalam foto, Kemenimipas juga mendalami misteri hilangnya sejumlah barang elektronik dan fasilitas mewah pascasidak Ombudsman.
Fasilitas yang semula tercatat dalam temuan Ombudsman seperti televisi dan kulkas mendadak lenyap saat kunjungan susulan oleh Menteri Imipas Agus Andrianto dan Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto.
"Saya melihat ada perbedaan. Foto, barang-barang perlengkapan TV, kulkas, semua yang disebutkan Ombudsman itu menjadi sasaran pemeriksaan kita. Di mana, kok sekarang enggak ada, siapa yang memindahkan? Tentunya yang memindahkan ini harus bertanggung jawab," kata Rudi.
Buntut dari polemik temuan fasilitas mewah ini, Kemenimipas telah menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong untuk memperlancar proses pemeriksaan.
Kelima pejabat tersebut meliputi Kepala Lapas, Kepala KPLP, Kasi Binadik, Kasi Kamtib, serta Kepala Urusan Umum.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di UNL, 28 September 2026: Duel Penentu Kemenangan Kedua di Yerevan
- 2Prediksi Skor Kepulauan Faroe vs Kazakhstan di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Punya Modal Kandang Kuat
- 3Prediksi Skor Islandia vs Estonia di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Incar Awal Positif
- 4Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di UNL, 25 September 2026: Dapatkah Khvicha Kvaratskhelia Menjadi Pembeda?
- 5Prediksi Skor Armenia vs Latvia di UNL, 25 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 6Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UNL, 27 September 2026: Duel Seru di Kaunas!
- 7Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di UNL, 26 September 2026: Mampukah The Brave Falcons Lanjutkan Tren Positif?
- 8Prediksi Skor Georgia vs Ukraina di UNL, 28 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit di Tbilisi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!

