Jakarta

Pengakuan Ferdy Sambo Terkait Heboh Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Yusuf Doank | 29 September 2026, 18:24 WIB
Pengakuan Ferdy Sambo Terkait Heboh Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Terpidana kasus pembunuhan Ferdy Sambo

AKURAT JAKARTA – Mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo buka suara soal fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, membantah keras tuduhan yang menyebut kliennya menikmati fasilitas di lapas tersebut.

Menurutnya, kliennya menjalani pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan ditempatkan di sel standar bersama warga binaan lainnya.

Baca Juga: Nama Ferdy Sambo Muncul Spesifik di Paparan Ditjenpas, Komisi XIII DPR Pertanyakan Alasan

"Klien kami pada saat ini menjalani pidana di dalam lapas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan menempati sel Blok A 2.5 bersama dengan warga binaan lainnya," kata Arman Hanis dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/9/2026).

Arman menjelaskan, setiap kali pihak keluarga maupun tim kuasa hukum melakukan kunjungan, pertemuan selalu berlangsung di area kunjungan umum di dalam lingkungan lapas.

Dia membantah tuduhan bahwa kliennya menempati atau bertemu di klaster hunian mewah sebagaimana temuan inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI.

Menurut Arman, penempatan Ferdy Sambo di sel reguler juga telah terkonfirmasi oleh pihak Lapas Kelas IIA Cibinong serta Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, yang menyatakan tidak ada perlakuan khusus maupun fasilitas istimewa yang diberikan kepada kliennya.

"Sangat tidak patut apabila temuan Ombudsman RI secara serta-merta dan tanpa dukungan fakta dialamatkan kepada klien kami hanya demi kepentingan sensasi pemberitaan," ujar Arman.

Ia menambahkan bahwa selama berada di dalam lapas, Ferdy Sambo selalu berkelakuan baik, taat aturan, serta aktif mengikuti kegiatan pembinaan kerohanian.

Pihaknya pun mendukung penuh langkah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) yang telah membentuk tim pemeriksa untuk mengusut dan membuka fakta secara transparan kepada publik.

Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan adanya klaster hunian berfasilitas mewah menyerupai apartemen, area kebugaran, hingga simulator golf di area belakang Lapas Cibinong saat menggelar sidak pada Rabu (23/9/2026).

Isu tersebut kemudian berkembang setelah timbul dugaan bahwa sejumlah narapidana kasus menonjol, termasuk Ferdy Sambo, turut menggunakan fasilitas tersebut.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yusuf Doank
Y