Jakarta

Nama Ferdy Sambo Muncul Spesifik di Paparan Ditjenpas, Komisi XIII DPR Pertanyakan Alasan

Yusuf Doank | 28 September 2026, 15:08 WIB
Nama Ferdy Sambo Muncul Spesifik di Paparan Ditjenpas, Komisi XIII DPR Pertanyakan Alasan
Lapas Cibinong

AKURAT JAKARTA – Komisi XIII DPR RI mempertanyakan transparansi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) setelah nama terpidana Ferdy Sambo muncul.

Ferdy Sambo dicantumkan secara khusus dalam materi paparan rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Pencantuman nama mantan Kadiv Propam Polri tersebut memicu interupsi dari sejumlah anggota dewan karena puluhan warga binaan lainnya yang turut diperiksa terkait polemik fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong justru tidak disebutkan identitasnya.

Baca Juga: Kementerian Imipas Usut Sosok Foto di Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Anggota Komisi XIII DPR RI, Tonny Tesar, meminta penjelasan langsung dari Dirjen Pemasyarakatan Mashudi mengenai latar belakang pengkhususan nama Ferdy Sambo dalam dokumen pemeriksaan tersebut.

"Pertanyaan saya, kenapa ada nama Ferdy Sambo dalam pemeriksaan ini? Apakah termasuk warga yang sudah masuk ke kategori SAE (Sarana Asimilasi dan Edukasi) atau ada hal lain sampai dikhususkan ditulis nama Ferdy Sambo yang dilakukan pemeriksaan?" kata Tonny dalam RDP, Senin (28/9/2026).

Kritik senada disampaikan anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka. Ia mendesak Ditjenpas untuk bersikap konsisten dan terbuka mengenai seluruh data warga binaan yang diperiksa, termasuk terpidana kasus tindak pidana korupsi.

"Kenapa hanya Ferdy Sambo yang disebutkan? Kenapa 21 yang ke asimilasi dan punya 33 kasus Tipikor tidak ditulis? Tulis, Pak, semuanya," tegas Rieke.

Merespons riuhnya interupsi para anggota dewan, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengambil tindakan dengan menskors sementara RDP tersebut guna memberikan waktu bagi jajaran Ditjenpas menyusun penjelasan resmi dan detail.

RDP ini digelar DPR sebagai buntut dari hasil inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (23/9/2026).

Yang menemukan indikasi hunian berfasilitas mewah menyerupai apartemen, area kebugaran, hingga pembangunan simulator golf di lingkungan lapas.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yusuf Doank
Y