Jakarta

Selidiki Penyebab Kebakaran Hotel F2 Melawai, Polisi Masih Tunggu Hasil Lab

Fadhil Dhuha Rizqullah | 21 Agustus 2023, 20:58 WIB
Selidiki Penyebab Kebakaran Hotel F2 Melawai, Polisi Masih Tunggu Hasil Lab

Hotel F2 yang terbakar dan 

AKURAT.CO - Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan penyelidikan penyebab terbakarnya hotel F2 di jalan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Peristiwa ini menyebabkan tiga orang tamu tewas. Peristiwa kebakaran terjadi pada Jumat (18/8/2023).

Diketahui, dalam peristiwa tersebut ada lima orang yang menjadi korban. Tiga di antaranya meninggal dunia. Mereka inisial HM, NA dan RA.

Sedangkan dua orang korban mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit. Keduanya yakni FR dan ND. Dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina dan Rumah Sakit Fatmawati.

Baca Juga: Sejarah Jakarta: Asal Usul Menteng Dulu Hutan Penuh Binatang Buas

"Sampai saat ini sedang melaksanakan kami masih melaksanakan penanganan penyelidikan perkara tersebut," kata Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi di Mapolres Jaksel, Senin (21/8/2023).

Yossi mengatakan, dalam penanganan perkara itu, pihaknya sudah melakukan olah TKP dengan melibatkan Puslabfor Mabes Polri.

"Apa sih penyebab munculnya api dalam peristiwa kebakaran tersebut," ucapnya.

Berdasarkan hasil olah TKP, lanjut Yossi, ada beberapa sample yang diambil guna mengetahui penyebab kebakaran.

Baca Juga: Tawuran Pecah di Sekitar Wisma Atlet, Sembilan Orang Ditangkap, Satu Ditetapkan Tersangka

Namun, Yossi belum bisa menjelaskan lebih detail dan masih menunggu hasil lab.

"Tentu saja beberapa barang atau sisa-sisa dari kebakaran itu diambil ya. Mulai dari abunya kemudian barang-barang yang menurut keterangan para saksi, dari itulah muncul apinya. Dari situ juga diambil, diolah apakah betul. Nanti setelah hasil laboratoriesnya keluar, apakah benar dari situ titik api atau justru di tempat yang lain gitu," jelasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.