Jakarta

Penyidik Bareskrim Mabes Panggil Rocky Gerung Dugaan Penghinaan Presiden Jokowi

Ainun Kusumaningrum | 4 September 2023, 11:23 WIB
Penyidik Bareskrim Mabes Panggil Rocky Gerung Dugaan Penghinaan Presiden Jokowi

AKURAT.CO - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memanggil Rocky Gerung untuk dimintai klarifikasi pada hari ini Senin, 4 September 2023.

Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan,

penyidik akan mengundang saudara Rocky Gerung untuk kita mintai keterangan klarifikasi.

Baca Juga: Nih Peran dan Partisipasi Gen Z pada Pemilu 2024

Namun, kata Djuhandani, pihaknya belum memastikan konfirmasi terkait kehadiran dari Rocky Gerung.

Djuhandhani menjelaskan, penyidik gabungan Polda dan Mabes Polri telah menerima sebanyak 24 laporan polisi terkait dugaan penghinaan presiden ini.

Dari total 24 laporan polisi yang diselidiki, lanjut Djuhandhani, penyidik telah meminta keterangan puluhan saksi.

Baca Juga: Jangan Lupa Surat Kendaraan, Mulai Hari Ini Polisi Gelar Operasi Zebra 2023

Rinciannya adalah sebanyak 72 saksi dan 13 saksi ahli. "Telah di BAI," tukasnya.

Seperti diberitakan, puluhan laporan polisi sudah dilayangkan ke Bareskrim Polri dan Polda jajaran terkait dengan kasus ujaran kebencian pengamat politik Rocky Gerung.

“Terkait penanganan RG saat ini sudah ada 26 laporan polisi,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Rabu (16/8/2023).

Baca Juga: Arti Definisi Oversharing, Gen Z Stop Sekarang Juga Ya!

Laporan polisi ini terdiri dari Bareskrim, kemudian di Polda Sumut, Kaltim, Kalteng, Metro dan Jogja.

Rencananya seluruh laporan polisi yang berada di Polda jajaran tersebut akan ditarik penanganannya ke Bareskrim Polri.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.