Catatan Akhir Tahun Kapolri: Sepanjang 2023 Terdapat 146 Teroris yang Berhasil Ditangkap, Pengamanan Nataru Diperketat

AKURAT JAKARTA - Sepanjang tahun 2023, terdapat 146 terduga teroris yang berhasil diamankan oleh Densus 88 Polri.
Hal itu diungkapkan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat rapat akhir tahun di Gedung Rupatama, Mabes Polri, pada Rabu, 27 Desember 2023.
Dari 146 terduga teroris itu, empat di antaranya diamankan pada saat Operasi Madago Raya 2023 akhir tahun ini.
"Langkah preventif straight untuk meniadakan serangan teror sepanjang tahun 2023 dan berhasil menangkap 146 orang tersangka, di mana 4 di antaranya dilakukan penegakan hukum oleh Operasi Madago Raya 2023," ujarnya.
Selanjutnya, kata Listyo Sigit, sebagai upaya pencegahan penyebaran terorisme, Polri melakukan deredikalisasi terhadap 4.892 napi teroris (napiter) dan anggota keluarganya.
Dari jumlah tersebut, 256 di antaranya menyatakan kesediannya untuk melepas baiat dan menyatakan setia kepada NKRI.
"256 orang di antaranya saat ini berstatus hijau dan bersedia melepas baiat untuk setia kepada NKRI," jelas Listyo Sigit.
Listyo Sigit menambahkan, Densus 88 Antiteror Polri mengamankan sebanyak 18 tersangka tindak pidana terorisme selama Desember ini, menjelang perayaan Natal 2023.
Baca Juga: Rayakan Malam Tahun Baru dengan Gembira Ria, Ini 5 Tips Menikmati Moment Spesial di Musim Hujan
Saat ini, belasan tersangka tersebut tengah didalami dan diamankan oleh Densus 88. "Kami sudah mengamankan 18 orang yang saat ini kami lakukan pendalaman," jelasnya.
Menurutnya, hal-hal yang dapat mengganggu keamanan kelancaran ibadah Natal 2023 hingga perayan Tahun Baru 2024, menjadi perhatian serius Polri. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Mutasi Besar-Besaran Polda Metro Jaya: Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Belasan Kapolsek Resmi Diganti, Ini Daftarnya!
- 2Terbukti Terbitkan Polis Tanpa Izin, AIA Financial Dihukum Bayar Rp 15 Miliar Kepada Nasabah
- 3Truk Molen Rem Blong Tabrak Kerumunan di Bekasi: 6 Tewas, 6 Luka-luka, Ini Daftar Nama Korban
- 4Disdik DKI Minta Maaf Pencairan KJMU Tahap II 2026 Mundur, Kapan Jadinya? Cek di Sini!
- 5Sudaryono Kembali Diusung Jadi Ketua Umum APPSI, Munas Digelar November 2026
- 6Peresmian Kampung Al-Qur'an di Mauk: Bupati Maesyal Harapkan Generasi Muda Tangerang Berakhlak Mulia Siap Hadapi Tantangan Zaman
- 7Munas X HWK 2026 Mulai Digelar, Bahas Penguatan Peran Politik Perempuan di Era Perkembangan Digital dan AI
- 8Klasemen Rookie Moto3 2026: Veda Ega Raih Posisi Kedua Setelah Sabet Runner-up di Malaysia
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!

