Jakarta

Kecelakaan Maut Pemotor Meninggal Dunia Tertimpa Pohon saat Hujan Deras di Ngawi

Ainun Kusumaningrum | 23 April 2024, 16:33 WIB
Kecelakaan Maut Pemotor Meninggal Dunia Tertimpa Pohon saat Hujan Deras di Ngawi

AUKURAT JAKARTA - Kecelakaan maut seorang pemotor meninggal dunia karena tertimpa pojon saat hujan deras yang mengguyur Kabupaten Ngawi.

Peristiwa nahas tersebut tepatnya terjadi di jalan raya Kedunggalar-Jogorogo, hari Minggu, 21 April 2024.

Kejadian merenggut nyawa Ahmad Fathoni, warga Dusun Ngijo Desa Macanan Kecamatan Jogorogo.

Baca Juga: IMCD Indonesia Luncurkan Program CSR Green Smart Leaders, Gandeng YCAB Foundation

Korban lain bernama Imro'ati mengalami luka-luka dan harus segera mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Kronologi kejadian itu berawal saat korban  melintas lokasi kejadian. Nahas, pojon tumbang dan mengenai korban

Hujan dengan intensitas tinggi terjadi sejak sore hari menyebabkan beberapa wilayah di Ngawi tergenang banjir.

Baca Juga: Resep Sayur Sop, Caranya Mudah Tinggal Masukin Sayuran Enak Seger

Kepala Seksi Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ngawi, Partoyo membenarkan.

Masyarakat diminta hati-hati terhadap cuaca ekstrem seperti ini. Saluran air agar dibersihkan termasuk aliran sungai.

"Kemudian pohon-pohon rawan tumbang untuk dipruning atau dipangkas agar tidak mengenai pengguna jalan,” ujar Partoyo.

Dari hasil asesmen yang dilakukan oleh anggota BPBD Kabupaten Ngawi, diketahui bahwa beberapa wilayah yang terdampak banjir luapan meliputi Desa Semen, Kedungputri, dan Tempuran Kecamatan Paron.

Desa Pojok Kecamatan Kwadungan; Desa Klampisan Kecamatan Geneng; serta Desa Pelang Kidul Kecamatan Kedunggalar.

Akibat luapan banjir tersebut, sebuah gudang sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Bendo Tempuran Paron roboh.

Pihak BPBD dan instansi terkait terus melakukan pemantauan dan penanganan di lokasi yang terdampak.

Serta melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk rehabilitasi dan rekonstruksi yang diperlukan. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.