Fakta Kecelakaan Maut Harley Davidson, Tewaskan Pasutri di Probolinggo

AKURAT JAKARTA - Kecelakaan maut menewaskan pasangan suami-istri pengendara motor Harley Davidson di Probolinggo.
Kecelakaan maut tepatnya terjadi di jalur pantura, Desa Banjarsari, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, Minggu (28/4/2024).
Akibtanya pasutri tewas bernama Abdul Aziz, dan Erysha Kartika. Abdul Aziz merupakan dokter spesialis ortopedi yang berdinas di RSUD Grati, Kabupaten Pasuruan.
Baca Juga: Resep Bacem, Mudah Dibikin di Rumah Rasanya Empuk Enak
Kedua korban tewas usai terjatuh dan tertabrak mobil Toyota Innova.
Yohandoko Saputra (29), pengemudi Innova berplat nomor P 1104 HE menceritakan, kejadian bermula saat dirinya melaju dari arah Probolinggo menuju Situbondo.
Di saat sama ada rombongan motor Harley dari arah berlawanan.
"Saya tidak menyadari jika dari arah berlawanan ada gerombolan moge (motor gede), dan ada kurang lebih dua atau tiga motor bersenggolan dan terjatuh," katanya.
Menurut Yohandoko, salah satu moge berplat nomor B 6363 ZN jatuh di depan sisi sebelah kanan mobilnya. Karena jarak yang terlalu dekat, tertabrak olehnya.
"Jadi ya tertabrak sama saya," jelas warga Desa Curah Tatal, Kecamatan Arjasa, Situbondo ini.
Setelah menabrak, Yohandoko menuju pos polisi di Simpang Tiga Ketapang Kota Probolinggo untuk mengamankan diri. Saat itu ia belum tahu ada korban yang meninggal.
Baca Juga: Rekam Jejak Digital Bisa Jadi Acuan SDM dalam Merekrur Karyawan
"Setelah itu barulah saya mengamankan diri melajukan mobil saya dan berhenti di pos polisi ini, karena kondisi mobil saya juga sebagian rusak di sisi kanan depan ini," tuturnya.
Sementara kedua korban meninggal di lokasi kejadian. Kedua jenazah dievakuasi ke RSUD Tongas.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Probolinggo Kota, Ipda Tohari, yang ada di lokasi tidak memberikan keterangan terkait kecelakaan. Pihaknya masih olah TKP.
"Kita masih melakukan olah TKP dan pengendara mobil yang terlibat laka lantas ini kita amankan di Kantor Satlantas Polres Probolinggo untuk dimintai keterangan lebih lanjut," katanya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini






