Jakarta

Kecelakaan Maut Mitsubishi Pajero Tabrak Pantat Truk Tronton, 5 Orang Tewas di Lokasi Kejadian Tol Binjai-Langsa

Ainun Kusumaningrum | 6 Juni 2024, 11:16 WIB
Kecelakaan Maut Mitsubishi Pajero Tabrak Pantat Truk Tronton, 5 Orang Tewas di Lokasi Kejadian Tol Binjai-Langsa

AKURAT JAKARTA - Kecelakaan maut Mitsubishi Pajero tabrak truk tronton di Tol Binjai-Langsa, lima orang tewas di lokasi kejadian.

Kecelakaan maut Pajero tabrak truk terjadi di KM 28A Jalan Tol Binjai-Langsa, Sumatera Utara (Sumut), pada Selasa (4/6/2024) sore.

Pajero tabrak truk berwarna perak nopol BK 1886 AAX terlibat kecelakaan dengan truk tronton bernomor polisi BL 8767.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Motor Vs Pikap Pengiring Jenazah, Pelajar MTs Meninggal Dunia saat Dibawa ke Rumah Sakit

Kronologi kecelakaan maut berawal saat Pajero yang ditumpangi 8 orang bergerak dari arah Binjai menuju Langsa dengan tujuan akhir Aceh Tamiang.

Setibanya di lokasi kecelakaan, pengemudi Pajero bernama Angga Prama Wijaya (28) diduga kehilangan konsentrasi.

Pajero pun menabrak belakang truk tronton. Akibatnya, Pajero ringsek dan 5 penumpangnya tewas. Termasuk sang sopir.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Bogor, Stang Senggol Truk karena Gagal Salip, Pemotor Jatuh Tewas di Lokasi Kejadian

Tiga penumpang di depan, dan dua penumpang di tengah. Luka berat dua penumpang di tengah dan satu penumpang di belakang. Semuanya warga Aceh Tamiang.

Kelima korban tewas adalah Angga Prama Wijaya (28), Yunita (30), Hiro Wijaya (1), Hugo Wijaya (3 bulan) dan Sri Wahyuni (60).

Sementara penumpang Pajero yang mengalami luka berat adalah Harleen Wijaya (5), Muhammad Mujahid (24), dan Wanita (20).

Baca Juga: Bang Zaki Sebut Jakarta Butuh Pemimpin yang Berupaya Nyata Atasi Kemacetan, Berikut Stratagi yang Ditawarkan

Akibat kecelakaan maut ini, mobil Pajero ringsek di bagian depan dan lima penumpangnya tewas serta tiga lainnya mengalami luka berat.

Direktur Direktorat Lalulintas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Muji Ediyanto membenarkkan kejadian tersebut. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.