Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Bengkulu, Getaran Dirasakan Nyata dalam Rumah, Terasa Getarannya Seakan Truk Lewat

AKURAT JAKARTA - Gempa bum Magnitudo 5,7 mengguncang wilayah pantai Barat Bengkulu, pafa Kamis (18/7/2024) pukul 22.01.23 WIB.
Untuk episenter gempabumi terletak pada koordinat 5,20° LS ; 101° BT, tepatnya berlokasi di laut pada jarak 141 km arah Barat Laut Enggano, Bengkulu, pada kedalaman 11 km.
Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG, Daryono mengatakan, dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal.
Gempa akibat adanya aktivitas subduksi lempeng Indo-Australia ke bawah lempeng Eurasia.
"Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan naik (thrust fault)," kata Daryono dalam keterangannya, Kamis (19/7/2024).
Berdasarkan estimasi peta guncangan (shakemap), gempa bumi ini menimbulkan guncangan di daerah Enggano dengan skala intensitas III-V MMI.
"Bila pada siang hari dirasakan oleh orang banyak dalam rumah," ujarnya.
Baca Juga: Cek Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Jumat 19 Juli 2024, Lebih Mudah Irit Waktu
Getaran juga dirasakan di daerah Pagai Selatan dan Bengkulu Utara dengan skala intensitas II-III MMI.
"Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan akan truk berlalu," ucap dia.
Hingga saat ini, belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa bumi tersebut. Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi ini tidak berpotensi tsunami.
"Hingga pukul 22.30 WIB, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempa bumi susulan," ujarnya.
Meski demikian, BMKG mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Masyarakat agar menghindar dari bangunan yang retak atau rusak yang diakibatkan oleh gempa.
"Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa ataupun tidak ada kerusakan sebelum anda kembali ke dalam rumah," kata Daryono. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Mutasi Besar-Besaran Polda Metro Jaya: Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Belasan Kapolsek Resmi Diganti, Ini Daftarnya!
- 2Terbukti Terbitkan Polis Tanpa Izin, AIA Financial Dihukum Bayar Rp 15 Miliar Kepada Nasabah
- 3Truk Molen Rem Blong Tabrak Kerumunan di Bekasi: 6 Tewas, 6 Luka-luka, Ini Daftar Nama Korban
- 4Disdik DKI Minta Maaf Pencairan KJMU Tahap II 2026 Mundur, Kapan Jadinya? Cek di Sini!
- 5Sudaryono Kembali Diusung Jadi Ketua Umum APPSI, Munas Digelar November 2026
- 6Peresmian Kampung Al-Qur'an di Mauk: Bupati Maesyal Harapkan Generasi Muda Tangerang Berakhlak Mulia Siap Hadapi Tantangan Zaman
- 7Munas X HWK 2026 Mulai Digelar, Bahas Penguatan Peran Politik Perempuan di Era Perkembangan Digital dan AI
- 8Klasemen Rookie Moto3 2026: Veda Ega Raih Posisi Kedua Setelah Sabet Runner-up di Malaysia
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






