Hati-hati! Banjir Tergenang di 6 RT dan 1 Ruas Jalan Jaksel, Berikut Wilayah yang Terdampak!

AKURAT JAKARTA - Sejumlah wilayah di Jakarta Selatan tergenang banjir akibat curah hujan yang mengguyur Jakarta pada hari ini, Sabtu (3/5/2025) sore.
Genangan disebabkan kenaikan Pos Pantau Pesanggrahan menjadi siaga 3 (Waspada) Pukul 17:00 WIB, Pos Pantau Sunter hulu menjadi siaga 2 (Siaga) Pukul 17:00 WIB.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat genangan terjadi meluas di 6 RT dan 1 ruas jalan hingga Sabtu (3/5/2025) pukul 18.00 WIB.
Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) BPBD DKI Jakarta, Mohamad Yohan mengatakan, pihaknya mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah.
"Kami mengkoordinasikan unsur Dinas SDA, Dinas Bina Marga, Dinas Gulkarmat untuk melakukan penyedotan genangan dan memastikan tali-tali air berfungsi dengan baik," ujar Yohan dalam keterangannya, Sabtu (3/5/2025).
Adapun, 6 RT dan 1 ruas jalan di wilayah Jakarta Selatan yang masih tergenang banjir, yaitu sebagai berikut:
Baca Juga: Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Penerima Bansos, Menko PM: Tidak Boleh Buat Aturan Sendiri
Jakarta Selatan
Terdapat 6 RT yang terdiri dari:
- Kel. Ciganjur
* Jumlah: 3 RT
* Ketinggian: 40 cm
* Penyebab: Curah Hujan Tinggi Dan Luapan Kali PHB Kali Tengah
- Kel. Mampang Prapatan
* Jumlah: 1 RT
* Ketinggian: 50 cm
* Penyebab: Curah Hujan Tinggi Dan Luapan Kali Mampang
- Kel. Cilandak Timur
* Jumlah: 2 RT
* Ketinggian: 95 cm
* Penyebab: Curah Hujan Tinggi Dan Luapan Kali Krukut
Jalan Tergenang terdapat 1 Ruas Jalan yang terdiri dari:
1. Jl.puri Mutiara Kelurahan Cilandak Barat Kec. Cilandak, Jakarta Selatan.
Ketinggian: 50 cm
BPBD DKI Jakarta mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan. Dalam keadaan darurat, segera hubungi nomor telepon 112.
"Layanan ini gratis dan beroperasi selama 24 jam non-stop," pungkasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








