Jakarta

Siap-Siap, Tarif Ojol Bakal Naik hingga 15 Persen, Kemenhub Kasih Sinyal Hijau

Ainun Kusumaningrum | 1 Juli 2025, 15:51 WIB
Siap-Siap, Tarif Ojol Bakal Naik hingga 15 Persen, Kemenhub Kasih Sinyal Hijau

AKURAT  JAKARTA – Ada kabar penting buat kamu pengguna dan driver ojek online (Ojol) terkait Kementerian Perhubungan berencana menaikkan tarif ojol.

Tidak main-main, kenaikannya bisa sampai 8 hingga 15 persen.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan, membocorkan kalau pembahasan kenaikan tarif ini sudah di tahap akhir. Artinya, regulasinya kemungkinan besar bakal terbit sebentar lagi.

Baca Juga: Koalisi Ojol Nasional dan DPR Tolak Konvensi ILO, Tegaskan Status Ojol Sebagai Mitra

Pihaknya sudah melakukan pengkajian dan sudah final untuk perubahan tarif, terutama roda dua, itu ada beberapa kenaikan.

"Bervariasi, kenaikan yang disebut ada 15 persen, ada 8 persen, tergantung dari zona yang kita tentukan," kata Aan. 

Meski begitu, dia masih belum mau buka-bukaan soal berapa persisnya kenaikan nominal tarif ojol ini.

Baca Juga: Ojol Bakal Demo Besar-besaran pada 20 Mei 2025 Besok, Ini 4 Dampak Serius Terhadap Perekonomian Indonesia

Semuanya masih dalam tahap persiapan dan terus dikomunikasikan sama pihak-pihak terkait, termasuk perusahaan aplikasi ojol.

"Pada prinsipnya kenaikan tarif ini sudah disetujui oleh aplikator, namun untuk memastikan, kami akan panggil aplikator terkait dengan kenaikan tarif ini," tambahnya. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.