Jakarta

Bocoran Kondisi Putri Ahmad Dhani, Laporkan Kasus Perundungan Sang Putri ke Polres Metro Jakarta Selatan

Ainun Kusumaningrum | 12 Juli 2025, 17:04 WIB
Bocoran Kondisi Putri Ahmad Dhani, Laporkan Kasus Perundungan Sang Putri ke Polres Metro Jakarta Selatan

AKURAT JAKARTA – Musisi Ahmad Dhani Prasetyo telah melaporkan dugaan kasus perundungan (bullying) yang dialami puterinya, Safeea Ahmad, ke pihak kepolisian.

Laporan ini didaftarkan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (11/7/2025) kemarin.

Dhani memutuskan mengambil jalur hukum setelah melihat dampak serius dari perundungan daring yang menimpa buah hatinya.

Baca Juga: Tak Setuju Pakai Pemain Naturalisasi Ras Bule, Ahmad Dhani Minta Erick Thohir untuk Jodohkan Pemain Keturunan Dengan Perempuan Indonesia

"Saya sudah laporkan ke Polres Jakarta Selatan. Ini terkait perundungan yang dialami Safeea di media sosial," kata Ahmad Dhani, Sabtu (12/7/2025).

Menurut Dhani, perundungan tersebut telah berlangsung cukup lama dan intensitasnya semakin meningkat.

Konten-konten bernada negatif, ejekan, dan komentar merendahkan kerap memenuhi kolom komentar di akun media sosial Safeea maupun akun yang berkaitan dengan keluarga mereka.

Baca Juga: Warga Bekasi Merapat! Konser Gratis Lyodra Malam Ini Digelar di Mal Berikut Ini, Cek Informasinya di Sini

Pentolan grup band Dewa 19 ini mengungkapkan bahwa perundungan tersebut mulai berdampak pada kondisi psikologis puterinya.

Safeea, yang masih di bawah umur, terlihat mulai terpengaruh dan merasa tidak nyaman dengan komentar-komentar tersebut.

"Sebagai orang tua, saya tidak bisa tinggal diam melihat anak saya menjadi korban. Ini bukan lagi sekadar kritik atau komentar biasa, tapi sudah masuk kategori perundungan yang mengganggu mental anak," tegas Dhani.

Baca Juga: Olahraga Konsisten Bisa Turunkan Risiko Kematian Hingga 40%: Bukti Ilmiah Terbaru dari Australia

Dalam laporannya, Ahmad Dhani menyerahkan sejumlah bukti tangkapan layar (screenshot) dan rekaman jejak digital yang berisi komentar-komentar perundungan.

Ia berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini dan menemukan para pelaku perundungan daring.

"Saya ingin ada efek jera. Pelaku harus tahu bahwa tindakan perundungan, apalagi terhadap anak di bawah umur, itu ada konsekuensinya secara hukum," ungkapnya.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.