Jakarta

18 Agustus 2025 Cuti Bersama HUT Ke-80 RI, Berikut Daftar Lengkap Libur Nasional 2025

Ainun Kusumaningrum | 8 Agustus 2025, 16:54 WIB
18 Agustus 2025 Cuti Bersama HUT Ke-80 RI, Berikut Daftar Lengkap Libur Nasional 2025

AKURAT  JAKARTA – Pemerintah secara resmi menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional. Keputusan ini diambil untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada Minggu, 17 Agustus 2025.

Penetapan ini diumumkan melalui surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri, Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB, pada 7 Agustus 2025.

SKB ini merupakan revisi dari SKB sebelumnya tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2025.

Baca Juga: 30 KK Eks Kampung Bayam Sudah Tempati HPPO JIS, Stafsus Gubernur: Wujud Komitmen Pramono-Rano Tingkatkan Kualitas Hidup Warganya

Menurut Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, penambahan cuti ini merupakan apresiasi pemerintah agar masyarakat dapat merayakan hari kemerdekaan dengan lebih meriah.

"Karena kebetulan tanggal 17 Agustus itu jatuh bertepatan di hari Minggu, maka kemudian atas beberapa masukan dari para menteri, beliau (Presiden Prabowo) mengambil keputusan untuk tanggal 18 diliburkan," ujar Prasetyo.

Dengan adanya cuti bersama ini, masyarakat akan memiliki akhir pekan panjang yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan, mulai dari liburan, bersilaturahmi, hingga mengikuti perayaan HUT RI.

Baca Juga: Pesan Dahlan Iskan untuk Peserta Kongres Persatuan PWI Pusat: Sebaiknya Pilih Ketua Umum dari Tokoh Netral

Berikut daftar sisa hari libur nasional dan cuti bersama 2025 sesuai SKB terbaru:

Minggu, 17 Agustus 2025: HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Senin, 18 Agustus 2025: Cuti bersama HUT Kemerdekaan

Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW

Kamis, 24 Desember 2025: Hari Raya Natal

Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Natal. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.