Jakarta

Pemerintah Resmi Umumkan Biaya Haji, Alami Penurunan Rp 1 Juta hngga Rp 4,5 Juta

Ainun Kusumaningrum | 6 Desember 2025, 14:19 WIB
Pemerintah Resmi Umumkan Biaya Haji, Alami Penurunan Rp 1 Juta hngga Rp 4,5 Juta

AKURAT JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan biaya haji yang mana terdapat penurunan di beberapa wilayah.

Prabowo meresmikan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34 Tahun 2025 mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Keppres pada 13 November 2025 ini mengatur BPIH bersumber dari Bipih (dibayar jemaah) dan Nilai Manfaat (dikelola BPKH).

Baca Juga: Genangan Rob Terbatas di Marina, Ancol Pastikan Akses ke Unit Rekreasi Tetap Lancar Beroperasi

Secara umum, biaya haji 2026 mengalami penurunan antara Rp 1 juta hingga Rp }4,5 juta, dengan penurunan terbesar terjadi di Embarkasi Padang.

BPIH tertinggi ditetapkan untuk Embarkasi Surabaya, mencapai Rp.93.860.981 dengan Bipih yang dibayarkan jemaah sebesar Rp 60.645.422.

Sementara itu, BPIH terendah berada di Embarkasi Aceh sebesar Rp 78.324.981 Bipih Rp 45.109.422.

Baca Juga: Berikut Hasil Undian Piala Dunia 2026, Belanda Bertemu Jepan, Terdapat Dua Grup Neraka

Pemerintah mengalokasikan Nilai Manfaat jemaah haji reguler sebesar Rp 6,69 triliun untuk menutupi selisih biaya layanan, yang mencakup akomodasi, transportasi, dan layanan di Masyair.

Keppres ini menjadi tindak lanjut dari Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji dan memberikan mandat kepada Menteri Haji dan Umrah untuk menetapkan ketentuan teknis pelaksanaan. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.