Jakarta

Asyik, Pemerintah Salurkan BLT Rp 900 Ribu, Pastikan Bantuan Cair Cepat dan Tepat

Yusuf Doank | 25 Desember 2025, 19:39 WIB
Asyik, Pemerintah Salurkan BLT Rp 900 Ribu, Pastikan Bantuan Cair Cepat dan Tepat

AKURAT JAKARTA — Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menerima Menteri Sosial (Mensos) di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, guna memastikan percepatan penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah menekankan bahwa seluruh bantuan, termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), harus segera cair dan diterima masyarakat dengan tepat sasaran.

Seskab Teddy menegaskan pentingnya efisiensi birokrasi agar dana bantuan tidak tertahan. Adapun skema BLT yang disiapkan Pemerintah adalah:

Baca Juga: KSPI dan Partai Buruh Tolak UMP DKI 2026 Rp5,73 Juta, Said Iqbal: Masih di Bawah KHL dan Upah Bekasi

BLT Reguler: Sebesar Rp 200.000 yang disalurkan setiap bulan.

BLT Tambahan: Sebesar Rp 900.000 (total untuk 3 bulan) yang diperuntukkan bagi 35 juta kepala keluarga atau mencakup sekitar 120 juta jiwa.

Bantuan Khusus Korban Bencana Sumatera

Selain BLT nasional, Pemerintah memberikan atensi khusus bagi warga terdampak bencana di Sumatera. Seskab memastikan setiap kepala keluarga pengungsi akan mendapatkan dukungan minimal Rp 8 juta.

Dana ini dialokasikan untuk isian rumah sebesar Rp 3 juta dan modal pemulihan ekonomi sebesar Rp 5 juta.

"Seluruh dana santunan dan bantuan ini akan langsung dibagikan oleh Kementerian Sosial berdasarkan data yang disetujui oleh Bupati dan Wali Kota setempat agar prosesnya cepat," ujar Seskab dalam pertemuan tersebut.

Baca Juga: Nova Arianto Promosi ke Timnas U-20, Zaki Iskandar: Kemungkinan Bawa Gerbong Kepelatihan

Penerima manfaat di wilayah bencana juga tetap akan mendapatkan dukungan tambahan berupa:

Beras 10 kg per bulan dan uang lauk pauk Rp 300-450 ribu per bulan.

Uang Tunggu Hunian (UTH) sebesar Rp 600 ribu selama proses pembangunan hunian tetap.

Santunan Korban Jiwa

Pemerintah juga menyalurkan santunan duka bagi keluarga korban bencana. Untuk korban meninggal dunia diberikan santunan sebesar Rp 15 juta, sementara untuk korban luka berat mendapatkan santunan sebesar Rp 5 juta.

Langkah ini diambil sebagai bentuk kehadiran negara dalam meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana maupun tekanan ekonomi di akhir tahun. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.