Jakarta

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Program Cetak Sawah

Ainun Kusumaningrum | 31 Desember 2025, 11:43 WIB
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Program Cetak Sawah

AKURAT JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong untuk segera melakukan langkah hukum terkait dugaan korupsi dalam program cetak sawah periode 2015-2017.

Desakan tersebut menyusul adanya indikasi kerugian keuangan negara dalam jumlah besar serta dugaan keterlibatan sejumlah pihak, termasuk mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo.

Tuntutan tersebut disampaikan oleh Koalisi Indonesia Anti Korupsi (Kosasi) dalam aksi unjuk rasa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Perwakilan mahasiswa dari Kosasi, Fawait, menyatakan bahwa proses hukum harus tetap ditegakkan demi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran negara.

Baca Juga: Jelang Tahun Baru, Densus 88 Amankan Terduga Teroris di DKI Jakarta dan Berbagai Wilayah

"Kami mendesak KPK untuk berani melakukan proses hukum dan memeriksa keterkaitan mantan pejabat terkait dalam dugaan korupsi cetak sawah, termasuk indikasi keberadaan sawah fiktif yang merugikan rakyat," ujar Fawait melalui keterangan tertulis yang diterima khalayak, Selasa (30/12/2025).

Menurut Fawait, dugaan korupsi ini berawal dari potensi maladministrasi. Ia menyebut kegiatan cetak sawah yang melibatkan unsur TNI saat itu belum memiliki landasan aturan teknis, prosedur keuangan, serta mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.

"Kegiatan tersebut tidak transparan, sehingga aspek akuntabilitas dan kepastian hukumnya masih dipertanyakan," katanya menambahkan.

Baca Juga: Target Enam Poin Bang Zaki, Persita Tangerang Bungkam Arema di Kanjuruhan

Senada dengan hal tersebut, Direktur Eksekutif Kosasi, Rizki Abdul Rahman Wahid, mengungkapkan bahwa program ini juga sempat menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Berdasarkan audit, terdapat potensi kerugian negara yang mencapai angka triliunan rupiah.

Rizki menjelaskan, selain kerugian finansial, program cetak sawah yang tidak sesuai dengan Sistem Investigasi dan Desain (SID) yang akurat telah berdampak buruk secara ekologis dan sosial.

"Banyak lahan yang tidak jelas kepemilikannya, lahan yang tidak produktif untuk ditanami, hingga terjadinya kerusakan ekosistem alam," ungkap Rizki.

Kosasi mencatat setidaknya terdapat tiga indikator perbuatan melawan hukum dalam sengkarut ini:

Belum adanya regulasi atau aturan teknis yang jelas saat program digulirkan.

Temuan audit BPK mengenai kerugian keuangan negara yang signifikan.

Kerusakan lingkungan yang berdampak pada keberlangsungan alam.

Massa aksi berharap lembaga antirasuah segera melakukan penyelidikan dan penyidikan menyeluruh atas program cetak sawah ini. Kosasi menegaskan dukungannya kepada KPK dalam upaya bersih-bersih birokrasi dan pemberantasan korupsi di tanah air demi mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.