Jakarta

Transaksi Judi Online Mencapai Rp327 Triliun, Dampak Kecanduan Praktek Haram Ini Tidak Main-main, Nomor 2 Bisa Bikin Nangis Darah

Fikri Hidayatulloh | 19 April 2024, 16:19 WIB
Transaksi Judi Online Mencapai Rp327 Triliun, Dampak Kecanduan Praktek Haram Ini Tidak Main-main, Nomor 2 Bisa Bikin Nangis Darah

AKURAT JAKARTA - Judi online menjadi fenomena meresahkan di banyak kalangan masyarakat.

Transaksi keuangan dari judi online ini bahkan mencapai ratusan triliun rupiah dalam setahun.

Bahkan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan pada 2023 mencatat total perputaran uang dari judi online mencapai Rp327 triliun.

Baca Juga: Restorasi Rumah Dinas DKI Jakarta Rp 22 M, DPRD: Apa Ada Anggaran Segitu?

Judi online  merupakan sebuah permainan di situs-situs internet mulai dari kartu, slot, dan semua permainan lain yang dilakukan dengan  cara mempertaruhkan sesuatu yang berharga, seperti uang dan lain sebagainya.

Umumnya, judi online yang banyak ditemukan dan dimainkan di kalangan remaja adalah slot atau poker.

Meski berbentuk  sebuah  permainan  kartu  atau spin, di akhir permainan, yang kalah harus membayar pada yang menang.

Baca Juga: Jarang Orang Nyadari, Inilah Kartu Sakti Bagi Pengguna Transportasi di Jakarta yang Memudahkan Pergerakan Penggunanya

Berhubung di sini ada pihak yang  dirugikan, permainan ini termasuk kategori perjudian.

Umumnya masyarakat menganggap judi merupakan kegiatan yang kurang baik dan tidak sesuai norma.

Sehingga, remaja yang bermain judi online akan merasakan dampak negatif yang berpengaruh pada melemahnya nilai-nilai sosial.

Baca Juga: Nilai Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp327 Triliun, Menteri Budi Arie Berkoar Siap Ambil Langkah Dramatis

Sebuah studi kasus judi online di Kota Semarang pada 2016 yang tertuang dalam jurnal berjudul Dampak Fenomena Judi Online terhadap Melemahnya Nilai-nilai Sosial pada Remaja mengungkap tiga dampak negatif dari judi online.

1. uang habis atau keuangan yang tidak stabil

Jika kalah dalam bertaruh tentu uang yang dipasang akan hilang.

Baca Juga: Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta Rp 22 M, PDIP: Ingat Skala Prioritas

Apabila sering kalah berjudi, secara pasti uang lama-kelamaan akab habis.

Ini bisa mengakibatkan mereka meminjam teman untuk bertahan hidup selama tidak memiliki uang.

2. habisnya barang-barang berharga yang dimiliki seperti handphone, sepeda motor, dan barang-barang lain

Baca Juga: Gelontorkan Dana Rp 22 M!, Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta Didukung Beberapa Anggota DPRD

Ketika kalah berjudi sikap atau tindakan yang dilakukan adalah menggadaikan barang-barang yang mereka miliki, seperti handphone dan sepeda motor demi memenuhi kebutuhan atau kesenangan bermain judi online

3. Meninggalkan kewajiban beragama dan melakukan tindakan yang melanggar norma masyarakat

Seperti meninggalkan kewajiban salat dan melakukan tindakan yang melanggar norma-norma masyarakat, seperti minum-minuman keras dan sejenisnya.

Baca Juga: Informasi Lowongan Kerja Freeport untuk Sarjana, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Studi kasus ini ditulis oleh Achmad Zurohman, Tri Marhaeni Pudji Astuti, dan Tjaturahono Budi Sanjoto.

Studi ini terbit di Laman resmi Universitas Negeri Semararang, Jawa Tengah.*


Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.