Pengamat Sebut Elektabilitas Maesyal–Intan Semakin Melejit Usai Mendapat Dukungan dari Golkar

AKURAT JAKARTA – Elektabilitas pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyied–Intan Nurul Hikmah semakin melejit usai mendapatkan dukungan Golkar.
Keduanya menerima surat rekomendasi dari DPP Golkar pada Minggu, 25 Agustus 2024 malam.
Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Ahmad Chumaedy mengatakan, dukungan Golkar menjadi faktor penting suara Maesyal-Intan bakal melejit.
“Saya melihat kondisi saat ini akan berubah dari sebelumnya, karena diprediksikan kader Golkar akan kembali mengikuti arahan partai,” kata dia kepada wartawan, Senin.
Menurutnya, kader Golkar yang sebelumnya mendukung Mad Romli satu persatu kini meninggalkan. Sebab sesuai garis partai harus mengikuti arahan dari DPP Golkar.
“Apalagi Caleg Golkar yang telah dilantik akan mengikuti kebijakan partai Golkar, karena ancamannya adalah pergantian antar waktu (PAW),” ujarnya.
Baca Juga: Hasil Survei ASI: Elektabilitas Maesyal-Intan Capai 61 Persen Jelang Pilkada Tangerang 2024
Seperti diketahui, Partai Golkar akhirnya memberikan rekomendasi kepada pasangan Moch Maesyal Rasyid - Intan Nurul Hikmah untuk maju di Pilkada Kabupaten Tangerang 27 November 2024 mendatang.
Surat Rekomendasi atau B1 KWK akan diterima pasangan Maesyal Rasyid - Intan Nurul Hikmah di kantor DPP Partai Golkar, pada Minggu (25/8/2024) tadi malam.
“Alhamdulillah kami diundang malam ini untuk penyerahan surat rekomendasi berupa B1-KWK di kantor DPP Golkar,” ungkap bakal calon Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, kemarin. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Mutasi Besar-Besaran Polda Metro Jaya: Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Belasan Kapolsek Resmi Diganti, Ini Daftarnya!
- 2Truk Molen Rem Blong Tabrak Kerumunan di Bekasi: 6 Tewas, 6 Luka-luka, Ini Daftar Nama Korban
- 3Terbukti Terbitkan Polis Tanpa Izin, AIA Financial Dihukum Bayar Rp 15 Miliar Kepada Nasabah
- 4Disdik DKI Minta Maaf Pencairan KJMU Tahap II 2026 Mundur, Kapan Jadinya? Cek di Sini!
- 5Sudaryono Kembali Diusung Jadi Ketua Umum APPSI, Munas Digelar November 2026
- 6Peresmian Kampung Al-Qur'an di Mauk: Bupati Maesyal Harapkan Generasi Muda Tangerang Berakhlak Mulia Siap Hadapi Tantangan Zaman
- 7Munas X HWK 2026 Mulai Digelar, Bahas Penguatan Peran Politik Perempuan di Era Perkembangan Digital dan AI
- 8Klasemen Rookie Moto3 2026: Veda Ega Raih Posisi Kedua Setelah Sabet Runner-up di Malaysia
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






