Jangan Langsung Check-out! Foto Kamar Hotel Bisa Jadi Bukti Jika Tamu Dituduh Merusak

AKURAT JAKARTA - Meninggalkan hotel setelah menginap seharusnya menjadi bagian menyenangkan dari perjalanan.
Namun, wisatawan bisa menghadapi persoalan jika setelah check-out muncul klaim kerusakan kamar yang membuat mereka harus membayar biaya tambahan.
Untuk mengantisipasi situasi tersebut, wisatawan disarankan mendokumentasikan kondisi kamar sebelum meninggalkan hotel.
Kebiasaan sederhana dengan mengambil beberapa foto ini dapat menjadi bukti apabila terjadi perselisihan antara tamu dan pengelola hotel.
Dilansir dari Travel + Leisure, pemilik hotel sekaligus mitra pengelola Gateway Private Equity Group, Michael Stohler, menyebut dokumentasi kamar sebagai salah satu langkah pencegahan yang bermanfaat bagi wisatawan.
Menurutnya, foto kondisi kamar sebaiknya dilengkapi informasi tanggal dan waktu agar dapat digunakan sebagai dokumentasi apabila muncul persoalan setelah tamu meninggalkan hotel.
"Tidak ada salahnya memotret kamar, selama foto tersebut dilengkapi tanggal dan waktu," kata Stohler.
Kasus kerusakan kamar yang berujung pada tagihan tambahan memang tidak sering terjadi.
Namun, wisatawan tetap perlu mengantisipasinya karena tidak semua persoalan bisa diselesaikan dengan mudah setelah mereka meninggalkan lokasi.
Tuduhan Kerusakan Kamar Bisa Sulit Dibantah Setelah Check-out
Baca Juga: Dua BUMN Buka Magang hingga 5 November 2026, Cek Posisi dan Syaratnya
Salah satu persoalan yang perlu diwaspadai adalah munculnya klaim kerusakan setelah tamu selesai menginap.
Tanpa dokumentasi, wisatawan mungkin kesulitan membuktikan apakah kerusakan tersebut sudah ada sebelum mereka menggunakan kamar atau justru terjadi selama masa menginap.
Stohler menjelaskan bahwa petugas kebersihan hotel umumnya memiliki daftar pemeriksaan untuk mendokumentasikan kondisi kamar sebelum digunakan tamu berikutnya.
Karena itu, wisatawan juga disarankan mengisi survei kondisi kamar yang biasanya diberikan hotel pada awal kedatangan.
Melalui survei tersebut, tamu dapat melaporkan kerusakan yang sudah ditemukan, masalah pada minibar, hingga indikasi bekas rokok.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Mutasi Besar-Besaran Polda Metro Jaya: Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Belasan Kapolsek Resmi Diganti, Ini Daftarnya!
- 2Truk Molen Rem Blong Tabrak Kerumunan di Bekasi: 6 Tewas, 6 Luka-luka, Ini Daftar Nama Korban
- 3Terbukti Terbitkan Polis Tanpa Izin, AIA Financial Dihukum Bayar Rp 15 Miliar Kepada Nasabah
- 4Disdik DKI Minta Maaf Pencairan KJMU Tahap II 2026 Mundur, Kapan Jadinya? Cek di Sini!
- 5Sudaryono Kembali Diusung Jadi Ketua Umum APPSI, Munas Digelar November 2026
- 6Peresmian Kampung Al-Qur'an di Mauk: Bupati Maesyal Harapkan Generasi Muda Tangerang Berakhlak Mulia Siap Hadapi Tantangan Zaman
- 7Kabar Gembira! BSU Rp 900 Ribu untuk Pekerja Cair November-Desember 2026, Ini Syarat Lengkapnya
- 8Klasemen Rookie Moto3 2026: Veda Ega Raih Posisi Kedua Setelah Sabet Runner-up di Malaysia
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!





