Jakarta

Tegaskan Tidak Ada Operasi Yustisi Setelah Lebaran Idul Fitri 2025, Gubernur Pramono: Jakarta Terbuka Bagi Siapapun, Asalkan...

Yasmina Nuha | 27 Maret 2025, 19:23 WIB
Tegaskan Tidak Ada Operasi Yustisi Setelah Lebaran Idul Fitri 2025, Gubernur Pramono: Jakarta Terbuka Bagi Siapapun, Asalkan...

AKURAT JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan pihak Pemprov DKI Jakarta tidak akan melaksanakan operasi yustisi setelah Lebaran Idul fitri 2025 untuk menjaring pendatang baru.

Hal ini disampaikannya saat acara pelepasan keberangkatan 26 ribu peserta Mudik Gratis 2025 di lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025).

"Kalau ada warga yang kemudian pengen ikut saudara-saudara sekalian ke Jakarta, secara prinsip Jakarta ini terbuka bagi siapapun dan kami tidak akan melakukan operasi yustisi seperti dulu," ujar Pram, sapaan akrabnya, kepada para peserta Mudik Gratis 2025.

Baca Juga: Ridwan Kamil Bantah Soal Isu Perselingkuhan Dengan Wanita Berinisial LM: Saya Hanya Bertemu Satu Kali

Namun, Pramono pun mewanti-wanti bagi siapapun pendatang baru yang ingin menetap di Jakarta harus mampu mengadu nasib di kota besar ini.

"Yang pertama mereka harus punya kemampuan untuk mengadu nasib di Jakarta. Karena hidup di Jakarta berbeda dengan di daerah-daerah," tuturnya.

Selain itu, lanjut Pram, bagi siapapun yang akan bekerja di Jakarta, maka identitas kependudukannya harus jelas.

Untuk itu, pihaknya pun melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta akan mendata siapa saja pekerja dari luar Jakarta.

"Maka kami, Dukcapil akan siapapun yang nanti akan ke Jakarta dan ingin bekerja di Jakarta, Dukcapil secara administrasi akan mendata yang bersangkutan," katanya.

"Karena sekarang ini kenapa hal ini saya sampaikan, ini untuk menjadi perhatian kita semua secara bersama-sama," pungkasnya.

Sebagai informasi, Gubernur Pramono melarang operasi yustisi yang biasanya rutin digelar pemerintah daerah, demi alasan menjaga keamanan dan ketertiban setelah libur Lebaran.

Operasi yustisi itu merupakan salah satu upaya hukum Pemda untuk menertibkan warga yang dianggap melanggar aturan.

Baca Juga: Konser Tunggal Perdana Ayu Ting Ting di Depok pada 21 Juni 2025, Rayakan 19 Tahun Berkarya, Segini Harga Tiketnya!

Menurut Pramono, setelah arus balik lebaran, banyak pendatang-pendatang kerap mengadu nasib di Jakarta.

Ia pun berharap para petugas tetap mengedepankan rasa kemanusiaan dalam menerapkan aturan kepada masyarakat.

"Karena bagaimanapun dengan kondisi ekonomi yang seperti ini pasti akan ada kelompok masyarakat yang mencari harapan baru bertarung di Jakarta. Itulah yang terjadi," ujar Pramono. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.