Jakarta

Pemkab Tangerang Bedah 36 Rumah Tidak Layak Huni di Kecamatan Cikupa, Target 1.197 Unit Rumah di Tahun 2025

Sastra Yudha | 10 Juli 2025, 07:53 WIB
Pemkab Tangerang Bedah 36 Rumah Tidak Layak Huni di Kecamatan Cikupa, Target 1.197 Unit Rumah di Tahun 2025

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (Perkim) menyalurkan bantuan program bedah rumah tidak layak huni (RTLH) di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (08/07/2025).

Total, sebanyak 36 unit rumah warga yang akan dibedah atau diperbaiki. Rinciannya, 28 unit rumah di Desa Budi Mulia dan 8 unit di Desa Bitung Jaya.

Ini merupakan bagian dari target 1.197 unit rumah tidak layak huni yang direnovasi pada tahun 2025. Pagu anggaran bedah rumah per unit Rp 35 juta.

Baca Juga: Festival Sangiang Api 2025: Wisata Bahari dan Budaya Bima yang Siap Buat Dunia Terpesona

Program bedah rumah ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Tangerang dalam mewujudkan kesejahteraan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat akan hunian yang aman dan layak.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Tangerang, Bambang Saptho Nurtjahja, menjelaskan bahwa program ini menyasar warga dengan rumah tidak layak huni serta kepemilikan tanah yang sah.

“Program ini diperuntukkan bagi warga yang rumahnya berada dalam kondisi kurang layak, seperti tidak memiliki MCK, pencahayaan minim, ventilasi buruk, dan sanitasi tidak memadai," jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, kepemilikan tanah rumah yang akan dibedah juga harus jelas, baik berupa sertifikat, girik, maupun akta jual beli.

"Rumah yang berdiri di lahan sengketa atau kawasan terlarang seperti bantaran sungai, tidak bisa difasilitasi,” terangnya.

Bambang menambahkan, setiap rumah mendapatkan bantuan sebesar Rp 35 juta, dengan standar renovasi rumah ukuran 6 x 6 meter.

Baca Juga: Rahasia Sumber Rezeki Mengalir Deras Menurut Ustadz Khalid Basalamah, Banyak Orang Tak Sadar Sudah Melewatkannya!

Proses pelaksanaan dilakukan melalui tahapan pengumpulan data, verifikasi lapangan, dan penetapan skala prioritas berdasarkan kondisi yang paling mendesak.

“Kami berharap masyarakat memahami bahwa program ini dilakukan secara bertahap dan selektif. Setiap pengajuan akan diproses sesuai skala prioritas yang telah ditentukan,” lanjutnya.

Dikatakan Bambang, tim verivikasi data akan terjun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi rumah yang diusulkan, apakah masuk skala prioritas atau tidak.

“Skala prioritas satu ini tentunya yang lebih awal diakomodir. Terkadang ada masyarakat yang tidak sabar agar usulan didahulukan tim pelaksana teknis program bedah rumah," ungkapnya.

Di lokasi yang sama, Sekretaris Camat Cikupa, Mumu Muklis, menyambut baik realisasi program bedah rumah ini.

Ia menilai program RTLH sangat membantu warga, terutama di wilayah yang kemampuan fiskalnya terbatas.

“Alhamdulillah, program ini sangat bermanfaat karena langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Mengingat anggaran desa dan kecamatan tidak mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan renovasi rumah tidak layak huni," katanya.

Baca Juga: Bukan Sekadar Wisata, Ini Sejarah Unik Rumah Si Pitung yang Perlu Kamu Tahu

Mumu juga mengapresiasi peran aktif para kepala desa dan Forum RTLH Kecamatan Cikupa yang terus mendorong realisasi bantuan di lapangan.

"Kami harap ke depan program ini bisa menjangkau desa-desa lain karena masih banyak masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.

Dengan terlaksananya program ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang berharap dapat terus memperluas cakupan bantuan RTLH ke desa-desa lainnya secara berkelanjutan, sehingga seluruh masyarakat dapat menikmati tempat tinggal yang layak, sehat, dan aman. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.