178 Ribu Guru Honorer Menanti Kepastian, CPNS 2027 Belum Tentu Tampung Semua

AKURAT JAKARTA - Rencana pembukaan seleksi CPNS guru pada 2027 membawa harapan bagi guru honorer yang ingin memperoleh status kepegawaian lebih pasti.
Namun, kesempatan tersebut belum tentu dapat menjawab persoalan seluruh guru non-ASN, mengingat jumlah formasi yang tersedia belum dipastikan mampu menampung semuanya.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menyebut kemampuan mengerjakan tes dan kepemilikan sertifikat pendidik menjadi faktor penting dalam seleksi CPNS guru mendatang.
"Ada formasi di tahun 2027 itu pasti. Hanya jumlahnya apakah bisa mengakomodasi semua honorer, itu belum tentu. Karena untuk formasi 2027 itu semua untuk CPNS. Yang untuk CPNS itu ada mekanisme seleksi yang pasti. Jika teman-teman guru itu bisa mengerjakan dengan baik dan memiliki sertifikat pendidik, itu kan kunci," tuturnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Nunuk dalam siaran langsung Instagram NgoPi bertajuk Ada Apa dengan Penataan Guru ASN di 2027, yang dikutip pada Senin, (26/10/2026).
Formasi CPNS belum tentu menjawab persoalan semua guru honorer
Persoalan yang muncul bukan hanya soal tersedia atau tidaknya formasi CPNS guru pada 2027.
Tantangan lainnya adalah apakah seluruh guru honorer memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi dan memiliki peluang yang cukup untuk lolos.
Nunuk mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang dimiliki Kemendikdasmen, tidak semua guru non-ASN dapat memenuhi persyaratan seleksi PNS.
Karena itu, pemerintah tengah mengusulkan kemungkinan penerapan dua skema, yakni PPPK dan PNS.
Baca Juga: Nasib Guru PPPK yang Gagal CPNS 2027: Tetap Mengajar, tetapi Kontrak Bergantung Kinerja
"Kami juga punya data, tidak semua guru non-ASN itu bisa memenuhi syarat untuk ikut seleksi PNS. Tapi apakah nanti ada dua skema, misalnya PPPK dan PNS, sedang kami usulkan," ucapnya.
Usulan tersebut menjadi penting karena kondisi guru non-ASN tidak selalu sama.
Ada guru yang memenuhi persyaratan seleksi PNS, tetapi ada pula yang mungkin tidak memenuhi ketentuan yang nantinya ditetapkan.
Meski demikian, skema dua jalur tersebut masih berupa usulan.
Belum ada kepastian mengenai bentuk akhir kebijakan, persyaratan, maupun pembagian formasinya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Prediksi Skor Athletic Bilbao vs Getafe di La Liga, 25 Oktober 2026: Mampukah Los Leones Akhiri Tren Negatif?
- 2Prediksi Skor Cagliari vs Bologna di Serie A, 24 Oktober 2026: Siapakah yang Akan Kembali ke Jalur Kemenangan?
- 3Prediksi Skor Atalanta vs Frosinone di Serie A, 25 Oktober 2026: Misi La Dea Menghentikan Kejutan Tim Promosi
- 4Prediksi Skor Genoa vs Venezia di Serie A, 25 Oktober 2026: Mampukah Lagunari Lanjutkan Kejutan?
- 5Prediksi Skor Crystal Palace vs Newcastle United di Premier League, 25 Oktober 2026: Mampukah The Eagles Manfaatkan Kerapuhan Pertahanan The Magpies?
- 6Prediksi Skor Alaves vs Malaga di La Liga, 24 Oktober 2026: Misi Bangkit Tuan Rumah di Tengah Ancaman Zona Bawah
- 7Prediksi Skor Torino vs AC Monza di Serie A, 24 Oktober 2026: Mampukah Il Toro Lanjutkan Tren Positif?
- 8Prediksi Skor Real Sociedad vs Levante di La Liga, 26 Oktober 2026: Mampukah La Real Lanjutkan Tren Kemenangan?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!








