Jakarta

178 Ribu Guru Honorer Menanti Kepastian, CPNS 2027 Belum Tentu Tampung Semua

Anggerhana Denni Rahmawati | 26 Oktober 2026, 06:30 WIB
178 Ribu Guru Honorer Menanti Kepastian, CPNS 2027 Belum Tentu Tampung Semua
Ilustrasi guru honorer. - Magnific

AKURAT JAKARTA - Rencana pembukaan seleksi CPNS guru pada 2027 membawa harapan bagi guru honorer yang ingin memperoleh status kepegawaian lebih pasti.

Namun, kesempatan tersebut belum tentu dapat menjawab persoalan seluruh guru non-ASN, mengingat jumlah formasi yang tersedia belum dipastikan mampu menampung semuanya.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menyebut kemampuan mengerjakan tes dan kepemilikan sertifikat pendidik menjadi faktor penting dalam seleksi CPNS guru mendatang.

"Ada formasi di tahun 2027 itu pasti. Hanya jumlahnya apakah bisa mengakomodasi semua honorer, itu belum tentu. Karena untuk formasi 2027 itu semua untuk CPNS. Yang untuk CPNS itu ada mekanisme seleksi yang pasti. Jika teman-teman guru itu bisa mengerjakan dengan baik dan memiliki sertifikat pendidik, itu kan kunci," tuturnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Nunuk dalam siaran langsung Instagram NgoPi bertajuk Ada Apa dengan Penataan Guru ASN di 2027, yang dikutip pada Senin, (26/10/2026).

Formasi CPNS belum tentu menjawab persoalan semua guru honorer

Persoalan yang muncul bukan hanya soal tersedia atau tidaknya formasi CPNS guru pada 2027.

Tantangan lainnya adalah apakah seluruh guru honorer memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi dan memiliki peluang yang cukup untuk lolos.

Nunuk mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang dimiliki Kemendikdasmen, tidak semua guru non-ASN dapat memenuhi persyaratan seleksi PNS.

Karena itu, pemerintah tengah mengusulkan kemungkinan penerapan dua skema, yakni PPPK dan PNS.

Baca Juga: Nasib Guru PPPK yang Gagal CPNS 2027: Tetap Mengajar, tetapi Kontrak Bergantung Kinerja

"Kami juga punya data, tidak semua guru non-ASN itu bisa memenuhi syarat untuk ikut seleksi PNS. Tapi apakah nanti ada dua skema, misalnya PPPK dan PNS, sedang kami usulkan," ucapnya.

Usulan tersebut menjadi penting karena kondisi guru non-ASN tidak selalu sama.

Ada guru yang memenuhi persyaratan seleksi PNS, tetapi ada pula yang mungkin tidak memenuhi ketentuan yang nantinya ditetapkan.

Meski demikian, skema dua jalur tersebut masih berupa usulan.

Belum ada kepastian mengenai bentuk akhir kebijakan, persyaratan, maupun pembagian formasinya.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.