Dekan FIB: Manasah Tidak Berafiliasi dengan UI, Logo Dipakai Tanpa Izin

AKURAT JAKARTA - Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Indonesia, Bondan Kanumoyoso, angkat bicara terkait kegaduhan seputar kegiatan Yayasan Masyarakat Pernaskahan Nusantara (Manasah) yang menghadirkan Prof. Dr. Ronit Ricci dari Jerusalem University.
Publik sempat mengaitkan kegiatan tersebut dengan UI, sehingga menimbulkan sorotan negatif.
Bondan menegaskan, Manasah tidak memiliki keterikatan apapun dengan Universitas Indonesia.
“Yayasan Manasah bukan bagian dari UI. Mereka hanya menumpang menggunakan ruang Laboratorium Filologi. Kepengurusan mereka murni perorangan, tidak ada struktur atau program resmi UI di sana,” ujar dia melalui keterangan tertulisnya, Rabu (17/09/2025).
Baca Juga: Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet, Lima Pejabat Baru Resmi Dilantik
Bondan mengaku terkejut karena logo Universitas Indonesia dan Perpustakaan Nasional dicantumkan dalam publikasi acara tanpa izin dan tanpa koordinasi.
“Penggunaan logo UI sama sekali tidak sah dan menyesatkan publik. Ini merugikan nama baik universitas dan kami sangat keberatan,” tegasnya.
Ia menambahkan, citra UI justru dirugikan oleh langkah sepihak ini.
“Kami menolak keras segala upaya yang menyeret-nyeret nama Universitas Indonesia tanpa dasar. UI tidak ada kaitannya dengan Manasah, apalagi dengan isu politik internasional yang berkembang,” kata Bondan.
Bondan menegaskan kembali, UI menghormati kebebasan akademik, tetapi tidak akan membiarkan nama dan simbol universitas digunakan secara sewenang-wenang.
“Kami harap masyarakat memahami bahwa ini murni inisiatif pihak luar, bukan kegiatan resmi Universitas Indonesia,” pungkasnya.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Mutasi Besar-Besaran Polda Metro Jaya: Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Belasan Kapolsek Resmi Diganti, Ini Daftarnya!
- 2Terbukti Terbitkan Polis Tanpa Izin, AIA Financial Dihukum Bayar Rp 15 Miliar Kepada Nasabah
- 3Truk Molen Rem Blong Tabrak Kerumunan di Bekasi: 6 Tewas, 6 Luka-luka, Ini Daftar Nama Korban
- 4Disdik DKI Minta Maaf Pencairan KJMU Tahap II 2026 Mundur, Kapan Jadinya? Cek di Sini!
- 5Sudaryono Kembali Diusung Jadi Ketua Umum APPSI, Munas Digelar November 2026
- 6Peresmian Kampung Al-Qur'an di Mauk: Bupati Maesyal Harapkan Generasi Muda Tangerang Berakhlak Mulia Siap Hadapi Tantangan Zaman
- 7Munas X HWK 2026 Mulai Digelar, Bahas Penguatan Peran Politik Perempuan di Era Perkembangan Digital dan AI
- 8Klasemen Rookie Moto3 2026: Veda Ega Raih Posisi Kedua Setelah Sabet Runner-up di Malaysia
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!


