Jakarta

Bupati Tangerang Komitmen Perkuat Kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun, Pastikan Transisi Tiap Jenjang Berjalan Mulus

Sastra Yudha | 6 November 2025, 08:11 WIB
Bupati Tangerang Komitmen Perkuat Kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun, Pastikan Transisi Tiap Jenjang Berjalan Mulus

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berkomitmen untuk terus memperkuat kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun yang mencakup pendidikan mulai dari PAUD hingga SMA.

Tak hanya itu, Pemkab Tangerang juga ingin memastikan transisi setiap jenjang berjalan mulus, nyaman, dan bermakna bagi anak-anak peserta didik.

Hal itu disampaikan Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, saat membuka seminar bertajuk “Penguatan Transisi Prasekolah ke SD: Menyikapi Wajib Belajar 13 Tahun di Kabupaten Tangerang”.

Baca Juga: Pemkab Tangerang Segera Normalisasi Kali Sabi, Kerjasama dengan Pengembang Lippo Atasi Banjir yang Kerap Terjadi di Binong

Kegiatan seminar ini diselenggarakan oleh Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang di Hotel Lemo Kelapa Dua, pada Rabu (5/11/2025)

Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid mengatakan bahwa seminar tersebut sejalan dengan semangat pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas pendidikan, mulai dari perencanaan di usia dini hingga ke jenjang menengah.

Bupati Maesyal menyampaikan apresiasi kepada Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang atas inisiatifnya dalam menyelenggarakan seminar strategis penguatan transisi prasekolah ke SD tersebut.

“Kegiatan ini sejalan dengan semangat Pemerintah Daerah dalam memperkuat kualitas pendidikan, mulai dari perencanaan di usia dini hingga ke jenjang menengah, demi terciptanya ekosistem pendidikan yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Bupati yang akrab disapa Rudi Maesyal ini menegaskan, pendidikan merupakan salah satu fondasi utama dalam membangun sumber daya manusia yang unggul.

Baca Juga: Lolos dari Sanksi Etik DPR, MKD Nyatakan Uya Kuya Korban Berita Bohong

Untuk itu, lanjutnya, Pemkab Tangerang berkomitmen terus memperkuat kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun yang mencakup pendidikan mulai dari PAUD hingga SMA/SMK/MA.

“Kebijakan ini tidak hanya menekankan pada perluasan akses, tetapi juga memastikan transisi setiap jenjang berjalan mulus, nyaman, dan bermakna bagi anak-anak kita,” jelasnya.

Dikatakan Bupati Maesyal, masa transisi dari prasekolah ke sekolah dasar merupakan fase penting dalam pembentukan kemampuan sosial, emosional, dan spiritual anak.

Oleh karena itu, pendekatan pendidikan di Kabupaten Tangerang diarahkan tidak hanya pada aspek akademik, tetapi juga pembentukan karakter dan kemandirian anak agar siap melangkah ke jenjang berikutnya dengan percaya diri.

“Pendekatan pendidikan di Kabupaten Tangerang diarahkan tidak hanya pada aspek akademik, tetapi juga pembentukan karakter dan kemandirian anak agar siap melangkah ke jenjang berikutnya dengan percaya diri," tegasnya.

Baca Juga: All New Innova Reborn 2025 Resmi Menggila! Mesin Diesel Gahar, Body Sporty Premium, Siap Gulingkan Raja MPV Lama!

Bupati Maesyal pun mengajak semua pihak mendukung terselenggaranya wajib belajar 13 tahun di Kabupaten Tangerang.

"Mari kita jadikan pendidikan sebagai pondasi bagi lahirnya Generasi yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing,” pungkasnya.

Sementara Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang, Mas Iman Kusnandar, menegaskan bahwa pihaknya siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat kebijakan wajib belajar 13 tahun.

“Dewan Pendidikan memiliki peran sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah, memberikan masukan serta rekomendasi kebijakan yang konstruktif demi kemajuan dunia pendidikan di daerah,” tuturnya.

Mas Iman Kusnandar juga menyoroti pentingnya kolaborasi semua pihak, mulai dari satuan pendidikan, orang tua, hingga dunia usaha dalam mendukung proses transisi yang efektif.

Baca Juga: Raperda KTR Dirampungkan, Pakar INDEF Khawatir Tekan Aktivitas Pedagang Kecil dan Putus Rantai Ekonomi Rakyat

“Kita ingin memastikan anak-anak di Kabupaten Tangerang belajar dengan gembira, berkarakter, dan tumbuh menjadi generasi yang siap menghadapi masa depan,” ujarnya. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.