Jakarta

Bupati Tangerang Resmikan Koperasi Merah Putih Kelurahan Curug Kulon, Dirangkai dengan Santunan Anak Yatim dan Bazar Sembako Murah

Sastra Yudha | 19 Januari 2026, 07:23 WIB
Bupati Tangerang Resmikan Koperasi Merah Putih Kelurahan Curug Kulon, Dirangkai dengan Santunan Anak Yatim dan Bazar Sembako Murah

AKURAT JAKARTA - Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, meresmikan Koperasi Merah Putih Kelurahan Curug Kulon, Kecamatan Curug, pada Minggu (18/1/2026).

Peresmian Koperasi Merah Putih Kelurahan Curug Kulon dirangkaikan dengan kegiatan santunan anak yatim serta penyelenggaraan bazar sembako murah.

Dalam sambutannya, Bupati Maesyal menegaskan bahwa koperasi merah putih merupakan salah satu pilar penting dalam menggerakkan roda perekonomian dan wujud gotong royong masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Baca Juga: Pulau Sjahrir Banda Neira, Pesona Wisata Sunyi Penuh Sejarah dan Alam Tropis

"Koperasi adalah wujud gotong royong dan menjadi wadah untuk memutar roda perekonomian masyarakat,” ujar Bupati Maesyal Rasyid.

Ia menjelaskan, pembentukan koperasi merah putih sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam.aspek penguatan ekonomi kerakyatan di desa dan kelurahan.

“Ini adalah amanah presiden. Dengan koperasi, kebutuhan masyarakat bisa terlayani. Kehadiran koperasi juga mendukung ekonomi masyarakat di Kabupaten Tangerang,” jelasnya.

Koperasi Merah Putih Kelurahan Curug Kulon ini merupakan bagian dari total 274 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang ada di Kabupaten Tangerang.

Dikatakan Bupati Maesyal, modal awal Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tangerang berasal dari CSR PIK 2, masing-masing sebesar Rp 100 juta.

"Jika dikalikan 274 koperasi, maka lebih dari Rp 27,4 miliar telah digelontorkan PIK 2 untuk koperasi merah putih," ungkapnya.

Baca Juga: Wisata Kuliner Menteng: Menikmati Rasa Klasik yang Bertahan Puluhan Tahun di Jantung Jakarta

Pada tahap awal, lanjutnya, Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) difokuskan pada penyediaan kebutuhan pokok masyarakat, terutama dalam rangka menopang ketahanan pangan, seperti sembako dan gas elpiji.

“Sementara ini kegiatannya difokuskan pada sembako dan gas. Ke depan, jenis usahanya harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat agar koperasi ini benar-benar dirasakan manfaatnya,” tambahnya.

Bupati Maesyal juga terus mendorong peningkatan jumlah anggota KDKMP yang saat ini berjumlah sekitar 150 orang, agar koperasi semakin besar dan kuat sebagai wadah aktivitas ekonomi anggota dan keluarga.

“Koperasi adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan semangat gotong royong, simpan pinjam, dan pengembangan usaha, koperasi ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi rakyat nantinya,” tandasnya.

Baca Juga: Politisi Golkar Sardy Wahab Desak Pembangunan Rumah Korban Bencana Aceh Dikelola Desa

Sementara Ketua Koperasi Kelurahan Merah Putih Curug Kulon, Haji Suhendra, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran serta dukungan Bupati Tangerang.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Bupati Tangerang. Kehadiran beliau menjadi kehormatan sekaligus motivasi besar bagi kami dan seluruh masyarakat Curug Kulon,” ujarnya.

Ia menegaskan komitmen pengurus koperasi untuk mengelola koperasi secara amanah dan profesional serta memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh anggotanya dan masyarakat

“Kami berkomitmen mengelola koperasi ini secara amanah, profesional, transparan, dan bertanggung jawab, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh anggota dan masyarakat," katanya.

Baca Juga: Di Depan Puluhan Ribu Slankers, Bos HS Serahkan Rp 500 Juta Hasil Lelang Vespa dan Bass Personil Slank untuk Bencana Sumatra

Suhendra mengatakan, peresmian Koperasi Merah Putih Kelurahan Curug Kulon dirangkai dengan santunan anak yatim serta bazar Sembako murah untuk masyarakat sekitar. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.