21 Tempat Hiburan di Jakarta Kena BAP Selama Ramadan, Satpol PP Tegaskan Pengawasan Jam Operasional

AKURAT JAKARTA – Sebanyak 21 tempat usaha hiburan dan rekreasi di DKI Jakarta dikenai berita acara pemeriksaan (BAP) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena melanggar ketentuan operasional selama bulan Ramadan 2026.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan mengatakan, penindakan tersebut merupakan hasil pengawasan terhadap ratusan tempat hiburan yang dilakukan di lima wilayah kota administrasi.
"Kalau kita ini mungkin jumlahnya hampir 690 tempat hiburan yang sudah kita lakukan pengawasan selama Ramadan. Ada sekitar 21 tempat hiburan yang kita berikan peringatan karena melanggar jam operasi yang sudah ditentukan oleh pariwisata," ujar Satriadi di Halaman Balai Kota Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Baca Juga: Antisipasi Krisis Global, Pemerintah Pusat Pertimbangkan Opsi WFH
Ia menjelaskan, Satpol PP mengedepankan pendekatan persuasif dalam penegakan aturan. Tempat usaha yang melanggar tidak langsung ditutup, melainkan diberikan peringatan terlebih dahulu agar segera menyesuaikan ketentuan yang berlaku.
"Peringatan dulu. Kalau memang dia masih juga bandel, baru kita lakukan penutupan. Tapi mereka tidak membandel dan besoknya sudah menyesuaikan," katanya.
Menurutnya, pelanggaran tersebut juga terjadi meski sebelumnya telah dilakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha terkait pembatasan jam operasional selama Ramadan.
"Memang sebelum itu kita sudah lakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha agar mematuhi aturan penutupan yang sudah ditetapkan," ucapnya.
Selain pengawasan tempat hiburan, Satpol PP juga memastikan pengamanan ketertiban umum tetap berjalan selama periode mudik dan libur Lebaran dengan menyiagakan personel selama 24 jam.
"Betul, jadi memang 24 jam mereka harus stand by untuk menjaga Jakarta. Anggota kita totalnya sekitar 5.100 dan dibagi tiga shift," jelasnya.
Satriadi menambahkan, ketentuan jam operasional tempat hiburan akan kembali normal dua hari setelah Hari Raya Idulfitri.
"Dua hari setelah Lebaran sudah normal kembali," pungkasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Anderlecht vs RB Salzburg di UEL, 6 November 2026: Adu Kuat Rekor Kandang dan Tandang
- 2Prediksi Skor NEC Nijmegen vs Omonia di UEL, 6 November 2026: Misi Menghentikan Tren Negatif di De Goffert
- 3Prediksi Skor Lillestrom vs Viktoria Plzen di UEL, 6 November 2026: Memburu Kemenangan Perdana di Norwegia
- 4Prediksi Skor Levski Sofia vs Jagiellonia di UEL, 6 November 2026: Momentum Positif Jadi Modal Kedua Tim
- 5Prediksi Skor Crystal Palace vs Hoffenheim di UEL, 6 November 2026: Duel Tim Terpuruk di Selhurst Park
- 6Prediksi Skor Sparta Praha vs Bournemouth di UEL, 6 November 2026: Akankah Runtunan Kemenangan The Cherries Terus Berlanjut?
- 7Prediksi Skor Real Sociedad vs Lyon di UEL, 6 November 2026: Duel Sengit di Reale Arena
- 8Prediksi Skor AC Milan vs Ferencvaros di UEL, 6 November 2026: Momentum Derby Jadi Modal Rossoneri
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!


