Pantau Layanan KTP di Kecamatan Cisauk, Bupati Tangerang Pastikan Proses Cepat dan Gratis

AKURAT JAKARTA – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, melakukan kunjungan kerja mendadak ke Kantor Kecamatan Cisauk pada Rabu (08/04/26).
Kunjungan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk), khususnya dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada kepuasan publik di seluruh wilayah.
Pelayanan KTP Hanya 30 Menit
Dalam peninjauan tersebut, Bupati Maesyal Rasyid berdialog langsung dengan warga yang tengah mengurus dokumen.
Salah satu testimoni positif datang dari seorang remaja berusia 17 tahun, M. Raihan, yang sedang membuat KTP perdana.
Ia mengaku proses pencetakan hanya memakan waktu sekitar 30 menit setelah pendaftaran.
"Tadi saya datang untuk urus KTP pemula. Prosesnya mudah dan kaget juga ternyata cepat sekali, cuma setengah jam sudah jadi," katanya.
Tegaskan Layanan Gratis, Tolak Calo dan Pungli
Selain menyoroti kecepatan durasi, Bupati menegaskan bahwa seluruh proses pengurusan KTP dan dokumen kependudukan lainnya tidak dipungut biaya sepeser pun (gratis).
Bupati yang akrab disapa Rudi Maesyal ini mengimbau warga untuk mengurus dokumen secara mandiri tanpa melalui perantara atau calo.
"Kalau ada yang meminta uang atau pungli, segera laporkan. Semua pelayanan ini gratis untuk masyarakat Kabupaten Tangerang. Jangan lewat calo, silakan datang langsung ke loket pelayanan," tegasnya.
Pesan untuk Petugas: Layani dengan Humanis
Di sela kunjungannya, Bupati juga memberikan arahan kepada para pegawai kecamatan agar tetap menjaga kualitas pelayanan.
Ia menekankan pentingnya sikap humanis, responsif, dan informatif dalam menghadapi keluhan atau pertanyaan masyarakat.
"Terima kasih kepada para petugas pelayanan yang sudah bekerja dengan baik. Tetap semangat dan selalu informatif kepada masyarakat yang datang mengurus keperluannya," tutup Maesyal Rasyid.
Dengan adanya pemantauan langsung ini, diharapkan standar pelayanan cepat dan transparan dapat konsisten diterapkan di seluruh kantor kecamatan di Kabupaten Tangerang. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Mutasi Besar-Besaran Polda Metro Jaya: Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Belasan Kapolsek Resmi Diganti, Ini Daftarnya!
- 2Truk Molen Rem Blong Tabrak Kerumunan di Bekasi: 6 Tewas, 6 Luka-luka, Ini Daftar Nama Korban
- 3Terbukti Terbitkan Polis Tanpa Izin, AIA Financial Dihukum Bayar Rp 15 Miliar Kepada Nasabah
- 4Disdik DKI Minta Maaf Pencairan KJMU Tahap II 2026 Mundur, Kapan Jadinya? Cek di Sini!
- 5Sudaryono Kembali Diusung Jadi Ketua Umum APPSI, Munas Digelar November 2026
- 6Peresmian Kampung Al-Qur'an di Mauk: Bupati Maesyal Harapkan Generasi Muda Tangerang Berakhlak Mulia Siap Hadapi Tantangan Zaman
- 7Klasemen Rookie Moto3 2026: Veda Ega Raih Posisi Kedua Setelah Sabet Runner-up di Malaysia
- 8Kabar Gembira! BSU Rp 900 Ribu untuk Pekerja Cair November-Desember 2026, Ini Syarat Lengkapnya
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







