APVI Layangkan Surat Terbuka, Tantang BNN Buktikan Temuan Vape Mengandung Narkoba

AKURAT JAKARTA - Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) secara resmi menyampaikan surat terbuka kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia.
Langkah ini diambil sebagai respons atas pernyataan Kepala BNN, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, yang mengusulkan pelarangan rokok elektronik dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI terkait RUU Narkotika dan Psikotropika.
Ketua Umum APVI, Budiyanto, menyoroti adanya inkonsistensi informasi yang beredar di ruang publik terkait temuan produk vape yang dikaitkan dengan narkotika.
Baca Juga: Presiden Prabowo Kembali Reshuffle Kabinet, Dudung Abdurachman Jabat Kepala KSP
Menurutnya, terdapat perbedaan pernyataan di mana dalam satu kesempatan disebutkan temuan tersebut tidak berasal dari toko vape resmi, namun di kesempatan lain diklaim terdapat produk mengandung narkotika yang justru memiliki pita cukai resmi.
"Perbedaan pernyataan ini bukan hal yang sederhana. Ini menyangkut persepsi publik, arah kebijakan, serta keberlangsungan industri legal yang selama ini beroperasi sesuai ketentuan hukum di Indonesia," kata Budiyanto dalam pernyataan resminya di Jakarta.
Karena alasan tersebut, APVI menyampaikan tantangan terbuka kepada BNN untuk membuktikan temuan tersebut secara langsung di hadapan publik dan media.
Budiyanto mendesak BNN untuk menunjukkan secara transparan mengenai asal-usul barang bukti, keaslian pita cukai yang melekat, serta memastikan apakah produk tersebut merupakan hasil modifikasi atau penyalahgunaan di luar sistem distribusi resmi.
"Jika memang terdapat produk vape bercukai yang mengandung narkotika, maka hal tersebut harus dibuktikan secara terbuka. Namun jika tidak, maka penting bagi publik untuk mendapatkan klarifikasi yang jelas agar tidak terjadi generalisasi yang merugikan industri legal," tegas Budiyanto.
Ia menambahkan bahwa APVI mendukung penuh upaya pemberantasan narkotika dalam bentuk apa pun. Namun, asosiasi juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa pelaku usaha yang sah tidak dirugikan oleh informasi yang tidak terverifikasi atau disampaikan secara tidak utuh kepada masyarakat.
Hingga tahun 2025, industri vape di Indonesia telah memberikan dampak ekonomi yang signifikan dengan menyerap sekitar 150.000 tenaga kerja dan melayani lebih dari 2,4 juta pengguna aktif.
Kontribusi cukai industri ini bahkan melesat tajam dari Rp420 miliar pada 2019 menjadi Rp2,84 triliun pada 2025, yang menempatkan Indonesia sebagai eksportir terbesar keempat di dunia.
Melalui langkah ini, APVI berharap dapat mendorong keterbukaan informasi dan memperkuat kepercayaan publik.
Budiyanto menekankan bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh pemangku kepentingan harus didasarkan pada data yang akurat, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan agar ekosistem usaha yang sudah patuh regulasi tetap terlindungi. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Anderlecht vs RB Salzburg di UEL, 6 November 2026: Adu Kuat Rekor Kandang dan Tandang
- 2Prediksi Skor NEC Nijmegen vs Omonia di UEL, 6 November 2026: Misi Menghentikan Tren Negatif di De Goffert
- 3Prediksi Skor Lillestrom vs Viktoria Plzen di UEL, 6 November 2026: Memburu Kemenangan Perdana di Norwegia
- 4Prediksi Skor Levski Sofia vs Jagiellonia di UEL, 6 November 2026: Momentum Positif Jadi Modal Kedua Tim
- 5Prediksi Skor Crystal Palace vs Hoffenheim di UEL, 6 November 2026: Duel Tim Terpuruk di Selhurst Park
- 6Prediksi Skor Sparta Praha vs Bournemouth di UEL, 6 November 2026: Akankah Runtunan Kemenangan The Cherries Terus Berlanjut?
- 7Prediksi Skor Real Sociedad vs Lyon di UEL, 6 November 2026: Duel Sengit di Reale Arena
- 8Prediksi Skor AC Milan vs Ferencvaros di UEL, 6 November 2026: Momentum Derby Jadi Modal Rossoneri
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



