Catat, Lokasi Samsat Keliling Jakarta, Senin 27 Maret 2023
Khaerul S | 27 Maret 2023, 08:05 WIB
AKURAT.CO - Selama Ramadhan 2023, sebanyak 8 aksi tawuran remaja terjadi di Jakarta. Enam diantaranya berhasil dicegah kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyodo Andiko mengatakan, ada dua kasus pelaporan tawuran remaja selama Ramadhan.
"Kasus 6 dilakukan pencegahan oleh Tim Patroli Perintis Presisi," kata dia.
Dalam catatan Polda Metro Jaya, dua kasus yang berasal dari laporan warga. Tawuran di Pasar Gili Palmerah mengakibatkan seorang berinisial MJ (29) tewas akibat aksi tawuran dua kelompok warga.
Berikut 8 kasus tawuran.
- Tawuran di Pasar Gili, Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar) pada Kamis (23/3) dinihari dan tawuran
- Dua kelompok remaja di Jalan Sarbini I, Kelurahan/Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, pada Jumat (24/3).
- Tawuran menggunakan sarung di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Jumat (24/3). Polsek Jagakarsa menangkap 15 remaja yang saling serang dalam perang sarung itu.
- Tawuran di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut). Tiga pelajar yang ditangkap dalam tawuran itu kedapatan membawa senjata tajam.
- Tawuran yang berlokasi di wilayah Jatiuwung, Tangerang. Sebanyak 17 remaja ditangkap oleh petugas patroli gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas).
- Polres Metro Tangerang Kota juga melakukan penangkapan enam remaja yang hendak melakukan tawuran dengan kelompok lain di Jalan Kura-kura, Kelurahan Ketapang, Cipondoh.
- Polsek Ciledug menangkap sembilan remaja yang hendak melakukan tawuran dengan membawa tiga bilah senjata tajam.
- Polres Metro Tangerang Kota menangkap sembilan remaja di lokasi tawuran di Jalan Husein Sastra Negara, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Dari para remaja, petugas menyita sejumlah sarung yang sudah dibentuk untuk melukai lawannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Mutasi Besar-Besaran Polda Metro Jaya: Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Belasan Kapolsek Resmi Diganti, Ini Daftarnya!
- 2Terbukti Terbitkan Polis Tanpa Izin, AIA Financial Dihukum Bayar Rp 15 Miliar Kepada Nasabah
- 3Truk Molen Rem Blong Tabrak Kerumunan di Bekasi: 6 Tewas, 6 Luka-luka, Ini Daftar Nama Korban
- 4Disdik DKI Minta Maaf Pencairan KJMU Tahap II 2026 Mundur, Kapan Jadinya? Cek di Sini!
- 5Sudaryono Kembali Diusung Jadi Ketua Umum APPSI, Munas Digelar November 2026
- 6Peresmian Kampung Al-Qur'an di Mauk: Bupati Maesyal Harapkan Generasi Muda Tangerang Berakhlak Mulia Siap Hadapi Tantangan Zaman
- 7Munas X HWK 2026 Mulai Digelar, Bahas Penguatan Peran Politik Perempuan di Era Perkembangan Digital dan AI
- 8Klasemen Rookie Moto3 2026: Veda Ega Raih Posisi Kedua Setelah Sabet Runner-up di Malaysia
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!




