MK Ketok Palu, Anggaran MBG Wajib Dikeluarkan dari Anggaran Pendidikan

AKURAT JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Pemerintah dan DPR RI untuk mengeluarkan alokasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pos anggaran bidang pendidikan dalam APBN.
Perintah tersebut tertuang dalam putusan uji materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026 terkait perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026 yang dibacakan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Mengingat siklus penyusunan anggaran APBN yang bersifat tahunan, MK memberikan batas waktu penyesuaian bagi pembentuk undang-undang paling lambat pada penyusunan APBN Tahun Anggaran 2028.
Baca Juga: Peringatan dari BMKG, Kekeringan El Nino Diprediksi Bertahan hingga 2027
"Program MBG atau penamaan lainnya berupa program pembagian makanan bergizi dalam lingkup anggaran pendidikan harus dikeluarkan atau dipisahkan dari definisi operasional penyelenggaraan pendidikan, sehingga tidak lagi menggunakan alokasi anggaran pendidikan dalam APBN," ujar Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih saat membacakan pertimbangan hukum.
Dalam pertimbangannya, MK menilai penjelasan Pasal 22 ayat (3) UU Nomor 17 Tahun 2025 yang memasukkan program makan bergizi ke dalam pendanaan operasional pendidikan telah menimbulkan perluasan makna yang tidak tepat.
Langkah tersebut dinilai mencederai ketetapan mandatory spending sekurang-kurangnya 20% untuk pendidikan sebagaimana diamanatkan Pasal 31 ayat (4) UUD NRI 1945, serta memicu ketidakpastian hukum. Oleh karena itu, pasal tersebut dinyatakan konstitusional bersyarat.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Valencia di La Liga, 16 September 2026: Ujian Berat Tim Juru Kunci di Mendizorroza
- 2Prediksi Skor Villarreal vs Real Betis di La Liga, 15 September 2026: Mampukah El Submaniro Amarillo Bangkit dan Raih Kemenangan Perdana?
- 3Prediksi Skor West Ham vs Fulham di Carabao Cup, 16 September 2026: Mampukah The Hammers Lanjutkan Tren Positif?
- 4Prediksi Skor Genoa vs Sudtirol di Coppa Italia, 15 September 2026: Mampukah Grifone Hentikan Tren Buruk?
- 5Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Espanyol di La Liga, 16 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Krisis Pertahanan?
- 6Prediksi Skor Como vs Parma di Serie A, 14 September 2026: Mampukah Tim Asuhan Cesc Fabregas Lanjutkan Tren Positif?
- 7Prediksi Skor Leeds United vs Newcastle United di Premier League, 15 September 2026: Mampukah The Whites Hentikan Rekor The Magpies?
- 8Prediksi Skor Torino vs AS Roma di Serie A, 14 September 2026: Mampukah Toro Menghentikan Laju Giallorossi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







