Jakarta

Beredar Isu Ferdy Sambo Huni Lapas Mewah Cibinong, Ini Respons Ombudsman dan Ditjenpas

Yusuf Doank | 25 September 2026, 22:48 WIB
Beredar Isu Ferdy Sambo Huni Lapas Mewah Cibinong, Ini Respons Ombudsman dan Ditjenpas
Lapas Cibinong

AKURAT JAKARTA – Beredar isu di media sosial yang menyebut sejumlah narapidana kasus besar, seperti Ferdy Sambo, Harvey Moeis, Teddy Tjokrosaputro, Andhi Pramono, hingga Indra Kenz.

Mereka menempati 'klaster mewah' di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.

Dugaan mencuat seusai Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) merilis data mengenai jajaran nama tokoh yang diduga menempati fasilitas istimewa tersebut pascasidak Ombudsman RI.

Baca Juga: Ombudsman Bongkar Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Kanwil Ditjenpas Bilang Begini

Menanggapi hal itu, Anggota Ombudsman RI Syafrida R Rasahan menyatakan pihaknya tidak dapat mengonfirmasi kebenaran daftar nama tersebut lantaran tidak bertemu langsung saat inspeksi mendadak (sidak) dilakukan.

"Ombudsman tidak bisa memastikan karena kami tidak bertemu langsung dengan nama-nama yang beredar. Saat sidak, kami hanya sempat mewawancarai satu warga binaan etnis Tionghoa di lokasi," kata Syafrida di Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Syafrida menambahkan, kepastian data warga binaan sepenuhnya berada di tangan Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas), lantaran tim Ombudsman tidak diberikan salinan dokumen resmi nama-nama narapidana di lokasi tersebut.

Secara terpisah, Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno membantah keras tuduhan yang menyebut Ferdy Sambo dan terpidana lainnya menghuni rumah berfasilitas mewah.

Yudi menegaskan, area yang didatangi Ombudsman sejatinya merupakan perumahan dinas pejabat lapas.

"Sampai detik ini tidak ada temuan tim yang mengarah ke sana. Ferdy Sambo menempati sel yang sama dengan warga binaan lain sesuai prototipe lapas, tidak ada yang diistimewakan," tegas Yudi.

Senada dengan Yudi, Kasubsi Bimkemaswat Lapas Cibinong Ricky Robby juga memastikan seluruh narapidana diperlakukan setara tanpa diskriminasi fasilitas.

Menanggapi temuan Ombudsman secara keseluruhan, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengonfirmasi bahwa pihak kementerian telah membentuk tim khusus untuk mengusut dan memverifikasi kondisi sarana, prasarana, serta administrasi di Lapas Cibinong.

"Informasi dari Ombudsman menjadi bahan evaluasi yang kami dalami secara objektif. Apabila ditemukan fasilitas atau perlakuan yang tidak sesuai ketentuan, kami pastikan akan mengambil langkah tegas," pungkas Mashudi.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yusuf Doank
Y