Jakarta

Ombudsman Bongkar Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Kanwil Ditjenpas Bilang Begini

Yusuf Doank | 24 September 2026, 14:11 WIB
Ombudsman Bongkar Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Kanwil Ditjenpas Bilang Begini
Ilustrasi. Lapas Cibinong jadi perhatian usai Ombudsman bongkar hunian mewah

AKURAT JAKARTA – Ombudsman RI menemukan dugaan fasilitas hunian mewah berstandar apartemen hingga temuan minuman beralkohol (miras) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Barat membentuk tim khusus untuk mengusut temuan tersebut.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jabar Yudi Suseno menyatakan, tim dari Ditjenpas dan Kanwil Jabar saat ini sedang melakukan pendalaman intensif untuk memverifikasi seluruh fakta di lapangan.

Baca Juga: Waduh! 7 Napi Narkoba Kabur dari Lapas Salemba, Berikut Identitasnya, 5 di Antaranya Beralamat di Aceh

"Kami dari tim yang dibentuk Ditjenpas dan Kantor Wilayah sedang melakukan pendalaman menyeluruh," kata Yudi saat menggelar konferensi pers di Lapas Cibinong, Bogor, Kamis (24/9/2026).

Menanggapi tuduhan soal bangunan mirip apartemen yang diisi warga binaan, Yudi mengklarifikasi bahwa area tersebut merupakan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang juga mencakup deretan rumah dinas jabatan resmi ber-SK.

Namun, dia menegaskan tidak akan mentoleransi jika terbukti ada penyalahgunaan fasilitas.

"Manakala nanti ditemukan hal-hal yang tidak pada tempatnya, komitmen pimpinan tegas untuk melakukan penindakan," ujanya.

Sebelumnya, Ombudsman RI menggelar inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9/2026) dan mendapati sedikitnya 10 unit bangunan yang dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga miras.

Ombudsman juga mengembuskan dugaan adanya penyewaan fasilitas tersebut kepada warga binaan serta pungutan liar (pungli) sebesar Rp 150.000 per warga binaan setiap pekan.

Terkait temuan botol miras dan dugaan aliran dana pungli, Yudi memilih tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum pemeriksaan tim independen selesai sepenuhnya.

"Semua masukan dan temuan Ombudsman tetap kami tindak lanjuti dan dalami. Jangan sampai kita menyimpulkan terlalu dini," tutur Yudi.

Mengenai sanksi tegas hingga potensi pencopotan Kepala Lapas Cibinong, Yudi menyerahkan penuh keputusan tersebut kepada pimpinan pusat usai hasil pemeriksaan keluar secara resmi.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yusuf Doank
Y