Dirjen Pas dan Ombudsman Saling Bantah Soal Keberadaan Jalur Tikus di Lapas Cibinong

AKURAT JAKARTA – Silang pendapat terjadi antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan Ombudsman Republik Indonesia.
Selisih itu terkait dugaan keberadaan "jalur tikus" di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Perbedaan temuan ini mengemuka setelah Ombudsman menggelar inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9/2026).
Baca Juga: Bongkar Pungli Lapas di DPR, Ombudsman Temukan Iuran Mingguan hingga Sewa HP Rp250 Juta
Dalam sidak tersebut, Ombudsman mendapati adanya akses jalan tak berpagar yang menghubungkan kompleks lapas langsung ke area perkampungan warga.
Namun, temuan tersebut dibantah oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Mashudi menegaskan bahwa berdasarkan pengecekan langsung di lapangan, tidak ada jalur rahasia atau celah ilegal sebagaimana yang dituduhkan, mengingat posisi geografis lapas dikelilingi oleh aliran sungai.
"Terkait dugaan adanya jalur tikus, berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengecekan langsung di lokasi, tidak ditemukan adanya jalur tersebut. Lokasi lapas dikelilingi oleh aliran Sungai Ciliwung," kata Mashudi di hadapan anggota dewan.
Lalu, bantahan Ditjen Pas tersebut langsung direspons oleh Ombudsman saat giliran mereka dipanggil DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR pada Selasa (29/9/2026).
Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, kembali memaparkan fakta hasil pengawasan teknis mengenai minimnya sistem pengamanan fisik di area belakang lapas.
Syafrida menjelaskan bahwa poin utama yang disoroti instansinya adalah kerentanan batas pengamanan.
Akses jalan keluar menuju permukiman warga dan lokasi pembuangan sampah sama sekali tidak memiliki pagar pembatas maupun barikade pengaman yang memadai.
Selain akses terbuka ke pemukiman, Ombudsman menemukan sejumlah blok hunian tahanan di Lapas Cibinong yang tidak dilengkapi kawat berduri.
Celah keamanan ini dinilai sangat berisiko karena terdapat beberapa titik rawan yang terhubung langsung dari area luar menuju gedung utama atau blok hunian narapidana.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe di UNL, 29 September 2026: Duel Ketat Minim Gol di Chisinau
- 2Prediksi Skor Belgia vs Prancis di UNL, 29 September 2026: Tanpa Mbappe, Les Bleus Diuji di Brussels
- 3Prediksi Skor Turki vs Italia di UNL, 29 September 2026: Duel Dua Tim yang Sama-Sama Tertekan
- 4Prediksi Skor Irlandia Utara vs Hungaria di UNL, 29 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Lanjutkan Momentum Kemenangan?
- 5Prediksi Skor Skotlandia vs Swiss di UNL, 30 September 2026: Mampukah The Tartan Army Hentikan Nati?
- 6Prediksi Skor Swedia vs Polandia di UNL, 29 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Lanjutkan Tren Positif?
- 7Prediksi Skor Rumania vs Bosnia-Herzegovina di UNL, 29 September 2026: Adu Kekuatan di Bucharest
- 8Prediksi Skor Burundi vs Aljazair di Kualifikasi Piala Afrika 2027, 29 September 2026: Mampukah Intamba Tahan Gempuran Fennecs?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!




