Jakarta

Anugerah Parahita Ekapraya 2026: Pemkab Tangerang Tegaskan Kesetaraan Gender Bukan Cuma Urusan Perempuan

M Rahman Akurat | 4 November 2026, 08:37 WIB
Anugerah Parahita Ekapraya 2026: Pemkab Tangerang Tegaskan Kesetaraan Gender Bukan Cuma Urusan Perempuan
Bupati Maesyal menerima Tim Verifikasi Lapangan Parahita Ekapraya (PPE) 2026 - (Diskominfo)

AKURAT JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang secara resmi menyambut kedatangan Tim Verifikasi Lapangan Penganugerahan Parahita Ekapraya (PPE) Tahun 2026.

Kegiatan evaluasi dan peninjauan implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Wareng, Gedung Bupati Tangerang, pada Selasa (03/11/2026).

Kehadiran tim penilai pusat ini bertujuan untuk melihat secara langsung capaian pelaksanaan PUG di wilayah Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Pajero Sport 2027, SUV Keluarga Super Lega Harga Rp591 Jutaan! Torsi 430 Nm, Siap Libas Segala Medan

Melalui evaluasi ini, Pemkab Tangerang terus mendorong pemahaman bersama bahwa kesetaraan gender bukanlah sekadar persoalan perempuan semata.

Lebih dari itu, PUG merupakan bagian krusial dari upaya mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemerintah daerah menempatkan Pengarusutamaan Gender sebagai strategi penting dalam penyelenggaraan pembangunan.

Menurutnya, Penghargaan Parahita Ekapraya sejatinya merupakan bentuk apresiasi atas komitmen daerah. Namun, sasaran utamanya adalah memastikan implementasi tersebut menghasilkan perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat secara merata.

"Bagi kami, esensi yang paling utama bukanlah semata-mata memperoleh penghargaan, melainkan bagaimana komitmen tersebut menghasilkan perubahan nyata," tegasnya.

Baca Juga: Kabut Asap Karhutla Hilang, Ancaman Kesehatan Anak Belum Berakhir

"Kita ingin memastikan bahwa perempuan memiliki kesempatan yang setara untuk memperoleh pendidikan, layanan kesehatan, kesempatan kerja, akses ekonomi, serta ruang partisipasi dalam pengambilan keputusan," lanjutnya.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.