Jakarta

Sidang Tahunan MPR RI, 2.450 Personel Gabungan Dikerahkan

Ainun Kusumaningrum | 16 Agustus 2023, 08:49 WIB
Sidang Tahunan MPR RI, 2.450 Personel Gabungan Dikerahkan

AKURAT.CO - Sebanyak 2.450 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2023 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (16/8).

Personel gabungan terdiri atas Polri, TNI, dan unsur Pemerintah Daerah

"Total ada 2.450 personel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Yrunoyudo.

Baca Juga: Fenomena El Nino, Bupati Zaki Perintahkan Semua OPD Siaga Bencana Kekeringan

Rinciannya sebanyak Polri 2.211 personel, TNI 150 personel, dan Pemda 89 personel. 

Trunoyudo menjelaskan personel gabungan  akan bersiaga di kawasan Gedung MPR/DPR/DPD RI hingga acara selesai.

Sebelumnya, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyatakan  acara Sidang Tahunan MPR RI 2023 siap untuk digelar pada Rabu (16/8).

Baca Juga: Bupati Zaki dan DPRD Kabupaten Tangerang Sepakati 3 Raperda, Apa Saja?

"Kita sudah siap untuk menggelar besok acara sidang tahunan MPR yang akan dimulai jam 08.30 WIB, semoga bisa berjalan sesuai harapan," kata Bamsoet.

Usai acara gladi bersih persiapan Sidang Tahunan MPR RI di Gedung Nusantara, Komplek DPR RI, Jakarta, Selasa (15/8).

Terkait dekorasi acara, Bamsoet menjanjikan penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR RI tahun ini bakal lebih hebat dibandingkan tahun 2022.

Baca Juga: Jasad di Pasar Minggu Diduga Sopir Online, Begini Kronologi Menurut Saksi di Lokasi

"Tidak seperti biasanya, ini lebih dahsyat dari pada tahun lalu," ucapnya.

Bamsoet  menjelaskan Presiden RI Joko Widodo akan menyampaikan perkembangan terkait pemerintahan dan langkah-langkah yang perlu dikerjakan di masa mendatang. 

"Termasuk juga bagaimana perkembangan kemajuan pembangunan ibu kota baru kita," kata Bamsoet.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.