Transjakarta Bakal Berlakukan Pangkat untuk Sopir, Jika Kecelakaan Sanksi Turun Pangkat

AKURAT.CO - PT. Transportasi Jakarta (Transjakarta) berencana akan menerapkan sistem pangkat bagi sopir atau pramudi Transjakarta.
Hal ini untuk meminimalisir kecelakaan Transjakarta yang disebabkan oleh faktor manusia, terutama sopir.
Direktur Utama PT. Transjakarta, Welfizon Yuza menuturkan nantinya pangkat tersebut dari 3 tingkatkan, yakni gold, silver, dan bronze.
Baca Juga: 8 Tips Mencegah Karang Gigi, Kurangi Makanan Manis hingga Benang Gigi
Sambungnya, sanksi berupa turun pangkat siap menanti jika kemudian pramudi terlibat laka lantas.
"Ke depan nanti kita akan kasih kayak pangkat. Jadi biar nanti temen-temen juga bisa tahu, akan ada pangkatnya, ada yang gold, silver, bronze di seragamnya,"ujar Welfizon di Jakarta, Jumat (18/08).
"Itu biar menunjukkan kalau dia sudah ada gold di pangkatnya, ya dia jaga. Karena begitu dia laka, pangkatnya turun. Jadi biar nanti ada beban di mereka untuk menjaga nama baiknya," sambungnya.
Baca Juga: Tekan Polusi Udara, Transjakarta Bakal Mengonversi Armada Solar Jadi Berbasis Listrik
Dikatakan Welfizon, nanti setiap pangkat akan mendapatkan tunjangan dengan nilai berbeda.
"Ada (tunjangan), nilai tunjangan kinerja operasi (TKO) yang berbeda," singkatnya.
Meski gold menjadi pangkat tertinggi, kata Welfizon, masyarakat tidak perlu khawatir jika mendapatkan sopir dengan pangkat bronze.
Baca Juga: Resep Bakso Ayam yang Gurih dan Lezat, Bisa Bikin Sendiri di Rumah
Sebab, dipastikan sopir dipastikan sudah memenuhi syarat untuk beroperasi.
"Jdi begitu dia beroperasi dikasih surat tugas. Dia sudah memenuhi standar requirement-nya. Gak usah khawatir," terangnya.
Untuk minimalisir kecelakaan, kata Welfizon, pihaknya juga setiap melakukan pengawasan terhadap kurang lebih 8.000 supir.
Jumlah tersebut merupakan jumlah gabungan dari sekitar 3.800 sampai 4.000 unit bus dan mikrotrans.
Selain itu, lanjut Welfizon, pihaknya juga terus mengoptimalkan profiling atau pencatatan di dadatabase. Termasuk pencatatan sopir yang pernah terlibat laka dan sopir yang dipecat.
"Jadi kalau dipecat di satu operator, itu gak bisa masuk di operator lain. Kalau dulu masih kejadian, keluar dari satu operator masuk ke operator lain karena secara datanya belum kelink semua," ujar Welfizon.
"Itu yang kita rapikan karena yag menjadi penyebab (kecelakaan) itu biasanya dari aspek humannya, terutama dari pramudi," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









