Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Ditiadakan, Pengendara Diminta Waspada

Ainun Kusumaningrum | 26 Desember 2023, 07:47 WIB
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Ditiadakan, Pengendara Diminta Waspada

AKURAT JAKARTA - Ganjil genap Jakarta hari ini ditiadakan. Aturan ganjil genap di Jakarta tidak diberlakukan karena Libur Natal 2023.

Demikian informasi dari TMC Polda Metro Jaya dalam unggahan akun instagramnya, pada Minggu (24/12/2023).

"Sehubungan dengan Hari Natal 2023 yang jatuh pada Senin, 25 Desember 2023 nanti, Kebijakan Ganjil Genap di DKI Jakarta akan ditiadakan pada 25 dan 26 Desember 2023," demikian pengumuman itu. 

Baca Juga: Jadwal One Way Jalur Bandung-Lembang, Polisi Gunakan Skema Cepat Cek Infonya di Sini

Sistem ganjil genap dipastikan tidak berlaku pada hari ini Selasa 26 Desember 2023.

Meski demikian, polisi meminta pengguna jalan tetap tertib lalu lintas.

Polisi mengimbau agar pengguna jalan mengutamakan keselamatan dalam berkendara. 

Baca Juga: One Way Puncak Jam Berapa? Sore Ini Mobil dari Bogor ke Jakarta, Cek Infonya di Sini

"Diimbau kepada para pengguna jalan agar dapat mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan,"

Libur Natal 2023 jatuh pada hari Senin-Selasa (25-26/12/2023).

Keputusan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 624 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023 serta Pergub 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3). 

Baca Juga: Kampanye di Gambir, Bang Zaki Ajak Kader dan Relawan Kerja Keras Yakinkan Masyarakat Jakarta Agar Pilih Prabowo-Gibran

Ganjil genap diberlakukan untuk mengatur volume kendaraan sehingga tidak macet. 

Di hari biasa polisi menerapkan 26 ruas jalan yang harus sesuai plat nomor polisi ganjil genap. Jika tidak akan dilakukan penindakan. 

Namun, sistem ganjil genap tidak berlaku pada hari libur Nasional seperti hari ini dan besok. (*) 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.