Jakarta

Paus Fransiskus Akan Berkunjung ke Indonesia, Menteri Yaqut Bilang Kado Istimewa Umat Katolik Tanah Air

Fikri Hidayatulloh | 1 April 2024, 14:09 WIB
Paus Fransiskus Akan Berkunjung ke Indonesia, Menteri Yaqut Bilang Kado Istimewa Umat Katolik Tanah Air

AKURAT JAKARTA - Pemimpin Umat Katolik Dunia, Paus Fransiskus, akan berkunjung ke Indonesia pada 3 September 2024.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengungkap Indonesia sudah menerima surat dari Vatikan tentang rencana kunjungan Paus Fransiskus.

"Berdasarkan surat dari Vatikan yang diterima pemerintah Indonesia, Paus Fransiskus akan hadir pada 3 September 2024," kata Yaqut dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Senin (1/4/2024).

Baca Juga: Marion Jola Penggemar Berat Bruno Mars, Jauh-jauh Datang ke Thailand Demi Lihat Sang Idola Nyanyikan Lagu That's What I Like

Yaqut mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi memang sudah lama mengundang Paus Fransiskus datang ke Indonesia.

"Ini tentu menjadi suatu kehormatan bagi bangsa Indonesia. Pada Juni 2022, saya mengantar surat undangan dari Presiden Jokowi kepada Paus Fransiskus," jelas Yaqut.

Menurut Yaqut, kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia akan menjadi kado istimewa bagi umat katolik Tanah Air.

Baca Juga: Peduli Terhadap Sesama dan Janji Allah Bagi yang Menjalankannya: Pesan Ramadhan Bang Zaki di Hari ke-21, Simak Selengkapnya!

"Alhamdulillah, setelah hampir dua tahun menunggu, Paus Fransiskus akhirnya dapat hadir di Indonesia. Ini saya kira menjadi kado istimewa juga bagi umat Katolik khususnya," tegas Yaqut.

Yaqut berharap di Indonesia, Paus Fransiskus dapat melihat keberagaman umat beragama yang terjalin dalam persaudaraan yang kuat.

"Indonesia mampu menjaga toleransi dan perdamaian antarpemeluk agama, termasuk ratusan umat agama lokal. Kita berharap Paus Fransiskus dapat melihat keberagaman ini di Indonesia,” beber Yaqut.*

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.