Jakarta

DPRD DKI Kecewa Disdik DKI Tidak Koordinasi Terlebih Dahulu Soal Cleansing Guru Honorer

Yasmina Nuha | 24 Juli 2024, 20:27 WIB
DPRD DKI Kecewa Disdik DKI Tidak Koordinasi Terlebih Dahulu Soal Cleansing Guru Honorer

 

AKURAT JAKARTA - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menerima banyak keluhan dan aduan dari guru yang terdampak kebijakan cleansing guru honorer pada awal Juli 2024.

Abdul pun mengaku kecewa atas kebijakan cleansing guru honorer yang diterapkan Dinas Pendidikan tanpa koordinasi dengan komisi E DPRD DKI terlebih dahulu.

Hal serupa juga dikatakan Anggota Komisi E Sholikhah yang meminta Dinas Pendidikan meningkatkan komunikasi dengan anggota DPRD dan juga kepala sekolah di seluruh Jakarta terkait kebutuhan tenaga pendidik.

Baca Juga: Kapan Dana Bansos PKD 2024 untuk Anak, Lansia dan Disabilitas Jakarta Mulai Cair? Ini Jawaban dari Dinsos DKI

“Bagaimana nanti kepala sekolah berkoordinasi dengan Sudin dan Dinas Pendidikan, misalnya saya (kepala sekolah) punya kebutuhan (guru) sekian dan bagaimana solusinya,” kata Sholikhah.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi E Abdul Azis Muslim berharap dapat melahirkan kebijakan yang matang dan bermanfaat dengan terjalinnya komunikasi serta koordinasi antara DPRD dengan Disdik.

"Komunikasi dulu dengan DPRD, cari solusi yang terbaik agar guru-guru ini bisa kita selesaikan dengan baik," katanya.

Baca Juga: Ngeri, ODGJ Bacok Driver Ojol di Pinggir Jalan Hingga Tewas dengan Tangan Kiri Putus

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin berkomitmen untuk ke depannya akan membenahi pola komunikasi dengan Komisi E DPRD sebelum menerapkan suatu kebijakan.

"Komunikasi harus dibangun lebih baik lagi, ini akan menjadi motivasi kami untuk terus melakukan komunikasi dengan komisi E," katanya.

Budi memastikan, bagi 141 guru honorer yang terdampak kebijakan cleansing sudah kembali mengajar di sekolah sambil menunggu proses penerimaan tersebut.

Baca Juga: Diduga Karena Konsleting Listrik, Sebuah Mobil Berisi BBM Hangus Terkabar di Parkiran Sebuah Kantor di Jakarta Timur

Selain itu, ia juga menjelaskan pihaknya bersedia mengkaji usulan Komisi E terkait pengangkatan sebanyak 4.127 guru tenaga honorer menjadi guru KKI dengan mempertimbangkan kondisi APBD.

"Kondisi anggaran kita saat ini sudah terbatas dan kita hanya punya dana untuk 1.700, kalau mau seperti itu perlu ada rapat besar lagi untuk menganggarkan itu," ucap Budi. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yasmina Nuha
Y