KPU DKI Pastikan Ada 13 Parpol KIM Plus yang Fiks Usung Ridwan Kamil-Suswono, Berikut Daftarnya

AKURAT JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menegaskan terdapat 13 partai politik (parpol) yang mengusung bakal pasangan calon (paslon) Ridwan Kamil dan Suswono di Pilkada DKI 2024.
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata menjelaskan, pihaknya sudah menyatakan ketiga belas parpol pengusul tersebut hadir dalam pendaftaran paslon di Kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat.
"Jadi kami pastikan untuk saat ini di data kami 13 partai pengusul yang tadi mendampingi Bapak Ridwan Kamil," kata Wahyu di di Kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2024).
Baca Juga: Demo Ojol dan Kurir Se-jabodetabek Diprediksi Bikin Macet, Begini Antisipasi dari Transjakarta
Kemudian, sesuai dengan data aplilkasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon), pihaknya juga mendapatkan data sebanyak 13 parpol pengusul.
Lebih lanjut, ia mengatakan terdapat dua syarat yang harus dipenuhi oleh paslon saat proses pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur. Salah satunya terkait kehadiran pimpinan partai.
"Yang pasti di Silon (sistem informasi pencalonan) kami yang tadi prosesnya sudah berjalan secara terbuka ya karena syarat pendaftaran itu salah satunya hadir pasangan calon. Kedua, hadir pimpinan partai pengusulnya," kata Wahyu.
Baca Juga: Rano Karno Bocorkan Isi Pertemuannya dengan Anies Baswedan, Sempat Ingin Maju Bareng di Pilkada DKI?
Wahyu menjelaskan, terdapat beberapa pimpinan partai pengusung yang tidak hadir dalam pendaftaran tersebut.
Untuk itu, pihaknya pun meminta agar dilakukan panggilan video atau video call.
"Bahkan tadi ada ketua partai yang tidak hadir kami cek langsung melalui video call," imbuhnya.
Ada pun ketiga belas parpol pengusul yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus sebagai berikut;
1. Nasdem
2. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
3. Partai Amanat Nasional (PAN)
4. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
5. Golongan Karya (Golkar),
6. Gerakan Indonesia Raya (Gerindra),
7. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
8. Demokrat
9. Perindo
10. Garuda
11. Partai Bulan Bintang (PBB)
12. Partai Solidaritas Indonesia (PSI),
13. Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
Ia pun menegaskan, dua partai lain yang sempat ikut mendaftar, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) tidak hadir dan tidak ada dalam data mereka. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Torino vs Udinese di Serie A, 13 Oktober 2026: Mampukah Granata Bangkit di Kandang?
- 2Prediksi Skor Coventry City vs Newcastle United di Premier League, 13 Oktober 2026: Mampukah The Sky Blues Menghentikan Dominasi The Magpies?
- 3Prediksi Skor Levante vs Sevilla di La Liga, 13 Oktober 2026: Duel Dua Tim Terluka di Ciudad de Valencia
- 4Prediksi Skor Aston Villa vs Brentford di Premier League, 10 Oktober 2026: Rekor Tak Terkalahkan The Bees Diuji Unai Emery
- 5Prediksi Skor Atalanta vs Venezia di Serie A, 12 Oktober 2026: Mampukah La Dea Mengakhiri Tren Negatif?
- 6Prediksi Skor Sunderland vs Brighton di Premier League, 10 Oktober 2026: Akankah Peforma Apik The Seagulls Tambah Derita Tuan Rumah?
- 7Prediksi Skor Hoffenheim vs Hamburger SV di Bundesliga, 10 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Dua Tim yang Terluka
- 8Prediksi Skor Ipswich Town vs Fulham di Premier League, Sabtu 10 Oktober 2026: Mampukah The Tractor Boys Memutus Rekor Buruk?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



