KPU DKI Pastikan Ada 13 Parpol KIM Plus yang Fiks Usung Ridwan Kamil-Suswono, Berikut Daftarnya

AKURAT JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menegaskan terdapat 13 partai politik (parpol) yang mengusung bakal pasangan calon (paslon) Ridwan Kamil dan Suswono di Pilkada DKI 2024.
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata menjelaskan, pihaknya sudah menyatakan ketiga belas parpol pengusul tersebut hadir dalam pendaftaran paslon di Kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat.
"Jadi kami pastikan untuk saat ini di data kami 13 partai pengusul yang tadi mendampingi Bapak Ridwan Kamil," kata Wahyu di di Kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2024).
Baca Juga: Demo Ojol dan Kurir Se-jabodetabek Diprediksi Bikin Macet, Begini Antisipasi dari Transjakarta
Kemudian, sesuai dengan data aplilkasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon), pihaknya juga mendapatkan data sebanyak 13 parpol pengusul.
Lebih lanjut, ia mengatakan terdapat dua syarat yang harus dipenuhi oleh paslon saat proses pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur. Salah satunya terkait kehadiran pimpinan partai.
"Yang pasti di Silon (sistem informasi pencalonan) kami yang tadi prosesnya sudah berjalan secara terbuka ya karena syarat pendaftaran itu salah satunya hadir pasangan calon. Kedua, hadir pimpinan partai pengusulnya," kata Wahyu.
Baca Juga: Rano Karno Bocorkan Isi Pertemuannya dengan Anies Baswedan, Sempat Ingin Maju Bareng di Pilkada DKI?
Wahyu menjelaskan, terdapat beberapa pimpinan partai pengusung yang tidak hadir dalam pendaftaran tersebut.
Untuk itu, pihaknya pun meminta agar dilakukan panggilan video atau video call.
"Bahkan tadi ada ketua partai yang tidak hadir kami cek langsung melalui video call," imbuhnya.
Ada pun ketiga belas parpol pengusul yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus sebagai berikut;
1. Nasdem
2. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
3. Partai Amanat Nasional (PAN)
4. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
5. Golongan Karya (Golkar),
6. Gerakan Indonesia Raya (Gerindra),
7. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
8. Demokrat
9. Perindo
10. Garuda
11. Partai Bulan Bintang (PBB)
12. Partai Solidaritas Indonesia (PSI),
13. Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
Ia pun menegaskan, dua partai lain yang sempat ikut mendaftar, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) tidak hadir dan tidak ada dalam data mereka. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini






