Kartu BPJS Ketenagakerjaan Hilang, Begini Cara Cek Nomornya Secara Online

AKURAT JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan adalah program perlindungan sosial yang penting bagi pekerja di Indonesia, memberikan jaminan untuk risiko-risiko kerja seperti kecelakaan, pensiun, dan kematian.
Namun, ada kalanya kartu BPJS Ketenagakerjaan hilang, membuat peserta sulit mengakses nomor BPJS mereka.
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah menyediakan beberapa cara mudah untuk memeriksa nomor BPJS Ketenagakerjaan meskipun kartu hilang, seperti melalui aplikasi online, website resmi, atau menghubungi layanan pelanggan.
Baca Juga: 4 Penyebab Orang Tidur Mengorok, Nomor 2 Paling Umum
Fasilitas ini dirancang untuk memastikan bahwa peserta tetap bisa mendapatkan manfaat perlindungan tanpa hambatan, meskipun kartu fisik tidak ada.
Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan di Situs Resmi
1. Buka situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ di browser.
2. Masukkan alamat email dan password yang terdaftar.
3. Klik “Saya bukan robot” atau kode captcha.
4. Klik “Login”.
5. Pilih ” Kartu Digital” pada halaman utama.
6. Nomor BPJS Ketenagakerjaan peserta akan muncul di kartu digital.
Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan Melalui Aplikasi JMO
BPJS Ketenagakerjaan memiliki aplikasi resmi bernama JMO yang dapat diunduh di Google Play atau App Store.
Di aplikasi tersebut, kamu dapat mengecek nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, berikut tata caranya:
1. Unduh aplikasi JMO melalui Google Play atau App Store.
2. Buka aplikasi JMO.
3. Login dengan email dan password yang terdaftar.
4. Klik “Kartu Digital” di bar bawah pada halaman utama.
Baca Juga: Pemain Timnas Indonesia Mees Hilgers Bakal Main Lawan Manchester United di Old Trafford
5. Selanjutnya, muncul nomor BPJS Ketenagakerjaan pada kartu digital.
6. Klik kartu digital untuk mengecek informasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, seperti segmen peserta dan pembayaran iuran terakhir.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









