Program Bantuan KJP Plus Tahap 2 Cair, Cek Segera Apakah Nama Anak Anda Terdaftar Sebagai Penerima

AKURAT JAKARTA - Program bantuan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus akan masuk ke tahap pencairan kedua untuk periode November hingga akhir tahun 2024.
Pencairan dana dikabarkan akan dimulai secara bertahap pada hari ini, Jumat (6/12) yang informasinya telah disampaikan secara resmi oleh Disdik DKI melalui media sosial Instagram.
"Pengumuman terkait pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2024. Pencairan dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2024 bulan November dan Desember 2024 akan dilaksanakan secara bertahap mulai 6 Desember 2024." tulis akun @disdikdki.
Diketahui pada periode November dan Desember ada sebanyak 523.622 peserta mulai dari jenjang SD, SMP hingga SMA termasuk pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) yang menerima bantuan dari pemprov DKI Jakarta.
Sebagai informasi, program KJP Plus adalah salah satu bantuan pendidikan dari pemerintah DKI Jakarta untuk pelajar mulai dari usia sekolah 6-21 tahun.
Dimana tentunya, para penerima bantuan ini berasal dari keluarga dengan ekonomi rendah dan kurang mampu yang dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Gus Miftah Mundur dari Jabatan Khusus Presiden Imbas Video Viral Penjual Es Teh
Jika orang tua ingin mengetahui apakah nama anak Anda terdaftar sebagai penerima program KJP Plus tahap 2.
Anda bisa segera mengecek di laman resmi KJP secara online dengan tata cara berikut ini:
1. Buka laman https://kjp.jakarta.go.id/
2. Pilih layanan pencarian 'Periksa Status Penerimaan KJP' yang berada dipojok kiri bawah. Dimana server akan mengarahkan ke laman periksa status penerimaan KJP
3. Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) orang tua penerima KJP Plus
4. Klik Tahun, pilih '2024'
5. Klik Tahap, pilih 'Tahap II'
6. Pilih menu 'Cek' yang berwarna hijau untuk proses pengecekan
7. Tunggu hingga server memunculkan nama penerima KJP Plus Tahap II
8. Jika data tidak muncul, bisa menanyakan langsung ke sekolah. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1POTRET BERINGIN JAKARTA: Dari Pengurus Pokja ke Pimpinan DPRD, Basri Baco Targetkan 13 Kursi dan Tiket Cagub DKI
- 2Prediksi Skor Parma vs Udinese di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Keluar dari Tren Buruk
- 3Prediksi Skor Freiburg vs Wolfsburg di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Buruk?
- 4Prediksi Skor Bournemouth vs Aston Villa di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Duel Dua Tim yang Sedang Panas
- 5Prediksi Skor Fulham vs Crystal Palace di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Momentum Kebangkitan Tuan Rumah Diuji
- 6Prediksi Skor AC Monza vs Napoli di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Partenopei di Markas Brianzoli
- 7Prediksi Skor SC Paderborn vs Stuttgart di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Kesempatan Tuan Rumah Membalas Kekalahan
- 8Prediksi Skor Sunderland vs Brentford di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Misi Bangkit demi Tiket Perempat Final
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!





