Jakarta

Fasilitas Umum Rusak Akibat Perburuan Koin Jagat, Satpol PP DKI Akan Beri Pembinaan dan Pendataan kepada Pelaku

Yasmina Nuha | 14 Januari 2025, 18:19 WIB
Fasilitas Umum Rusak Akibat Perburuan Koin Jagat, Satpol PP DKI Akan Beri Pembinaan dan Pendataan kepada Pelaku

AKURAT JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memantau tren permainan berburu koin ‘Jagat’ yang tengah viral di platform media sosial TikTok.

Diketahui, aplikasi tersebut sedang ramai diperbincangkan karena maraknya perburuan koin bernama Jagat oleh warga, khususnya anak muda yang malah merusak berbagai fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) di Jakarta.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan mengatakan, terkait potensi pelanggaran, Satpol PP DKI Jakarta akan melakukan pembinaan dan pendataan terhadap pelaku yang merusak fasilitas umum. Namun, sanksi formal belum ditentukan.

"Kalau sudah ada kerusakan, kami akan minta data dari yang bersangkutan. Saat ini, kami fokus pada langkah preventif sambil membahas sanksi lebih lanjut secara internal," ujar Satriadi dalam keterangannya, Senin (13/1/2025).

Baca Juga: Kecelakaan maut di Ciputat Tangsel, Gagal Nyalip Pemotor Tewas Terlindas Bus

Ia pun menuturkan, tren ini telah menarik perhatian warga dari berbagai usia, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa.

Untuk itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta untuk menjaga fasilitas publik dari potensi kerusakan.

"Kami mengawasi aktivitas ini, terutama di fasilitas umum seperti taman. Jangan sampai fasilitas yang ada rusak akibat permainan ini," tuturnya.

Ia menyampaikan, Satpol PP DKI Jakarta menempatkan personel di lapangan dengan pendekatan humanis untuk memantau tren ini. Petugas mengingatkan pemain untuk tidak merusak fasilitas umum.

Satriadi menjelaskan, personel di lapangan juga berkoordinasi dengan pengelola dan petugas keamanan mal untuk ikut menjaga keamanan.

"Kami mengimbau dan mengingatkan, bahkan melarang jika aktivitas tersebut berpotensi merusak fasilitas. Tapi terkait aplikasi di ponsel mereka, kami tidak bisa mengawasi langsung,” jelasnya.

Baca Juga: Bangun Komunikasi dengan Tim Transisi Pemerintahan Pramono-Rano, Pemprov DKI Akan Adakan Pertemuan Lagi Kamis Pekan Ini

Ia berharap, masyarakat tetap menikmati tren viral secara bijak tanpa merugikan fasilitas umum atau melanggar aturan.

"Kami mengimbau warga untuk memanfaatkan ruang publik dengan tanggung jawab, sehingga menjaga kenyamanan bersama," pungkas Satriadi. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.