Jakarta

Tawuran Antar Remaja Kembali Terjadi di Penjaringan Jakut, Legislator Golkar Farah Savira Minta Pemprov DKI Bentuk Satgas Cegah Tawuran

Yusuf Doank | 14 April 2025, 21:25 WIB
Tawuran Antar Remaja Kembali Terjadi di Penjaringan Jakut, Legislator Golkar Farah Savira Minta Pemprov DKI Bentuk Satgas Cegah Tawuran

AKURAT JAKARTA - Aksi tawuran kerap terjadi di berbagai wilayah di Jakarta yang mayoritas dilakukan oleh anak-anak berusia remaja.

Terbaru, tawuran antar remaja kembali terjadi di Penjaringan, Jakarta Utara dan Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Minggu (13/4/2025) dan Senin (14/4/2025) dini hari.

Akibat tawuran tersebut, pihak kepolisian menangkap 19 remaja dan mengamankan sejumlah bukti senjata tajam imbas aksi tawuran yang sangat meresahkan warga.

Baca Juga: Sekretaris Fraksi Golkar Andri Santosa Dukung Langkah Pramono Laporkan Kasus Gangguan Layanan Sistem Bank DKI ke Bareskrim

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Golkar, Farah Savira mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama beberapa pihak membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mencegah aksi tawuran ini.

Farah mengatakan, Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), Dinas Sosial, Dinas Pendidikan DKI Jakarta harus terjun langsung mengatasi persoalan tawuran di Jakarta.

Sebab, ia menilai pengawasan terhadap pelaku tawuran yang mayoritas merupakan anak-anak usia remaja masih kurang.

Baca Juga: Politisi Golkar Harap Pansus KTR Lahirkan Aturan Baku Mengenai Kawasan Bebas Asap Rokok di Jakarta

"Harus ada mungkin tim khusus, satuan khusus, Satgas mungkin ya, dari lintas dinas ini untuk bisa mengantisipasi. Karena kita lihat kita nggak bisa pungkiri, pengawasannya memang kurang," ujar Farah saat ditemui Akurat Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).

Farah juga menyoroti perihal dengan penertiban atau pencegahan maupun pasca tawuran. Menurutnya, jika tawuran tersebut melibatkan pihak anak-anak sekolah, maka pihak sekolah maupun Pemprov DKI dalam menanganinya.

"Ketika tawuran terjadinya di luar dari sekolah, otomatis itu bukan ranah mereka. Tapi kalau terlibatnya sama anak-anak di sekolah, mungkin itu bisa menjadi follow-up atau jadi wewenang dari pihak sekolah," kata Farah.

"Baik dari guru-guru BK (Bimbingan Konseling) maupun juga di kepala sekolah," imbuhnya.

Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi E itu pun beranggapan, hal ini terjadi terhadap mereka yang terlibat tawuran karena minimnya pengawasan dan perhatian dari orang tua.

Lantaran, banyak juga anak-anak yang berusia remaja tidak langsung dalam pengawasan orang tua, melainkan melalui kerabat atau keluarga..

"Atau biasanya ada juga case-nya memang mereka tidak punya orang tua atau dititipkan oleh orang tua mereka ke anggota keluarga, misalnya ke nenek, ke om, ke tante, sehingga mereka itu kurang perhatian," katanya.

Lebih lanjut, Farah mengatakan, harus ada intervensi yang masif dari dinas-dinas terkait untuk menyosialisasikan pencegahan tawuran di lingkungan warga.

Selain itu, fungsi Ruang Publik Terpadi Ramah Anak (RPTA) harus digalakkan suapaya mereka bisa menyalurkan bakat dan hobinya.

"Alasan mungkin kuat adalah mereka juga tidak punya atau kekurangan tempat untuk menyalurkan. Misalkan tadi ternyata mereka sebenarnya hobinya-hobi olahraga atau hobinya ada lebih tinju, itu kan bisa disalurkan," pungkasnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yasmina Nuha
Y