Jakarta

Fraksi Golkar Minta PAM JAYA Tunda IPO, Fokus Utamakan Dulu ke Pelayanan Warga

Yasmina Nuha | 8 September 2025, 19:00 WIB
Fraksi Golkar Minta PAM JAYA Tunda IPO, Fokus Utamakan Dulu ke Pelayanan Warga

AKURAT JAKARTA - Fraksi Partai Golkar meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta agar rencana Initial Public Offering (IPO) oleh PT PAM Jaya tidak boleh dilaksanakan secara terburu-buru.

Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Sardy Wahab, mengatakan bahwa pihaknya meminta agar Pemprov lebih mengutamakan peningkatan layanan air bersih untuk warga.

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya menjadi Perseroan Terbatas Air Minum Jaya (Perseroda).

Baca Juga: Golkar Sebut Revisi Tunjangan Rumah DPRD DKI Jakarta Telah Disepakati

"Fraksi Partai Golkar menegaskan bahwa rencana IPO PAM Jaya tidak boleh dilakukan secara terburu-buru. Prioritas utama tetap pada peningkatan cakupan layanan, kehandalan suplai, dan keterjangkauan tarif bagi seluruh warga Jakarta," ujar Sardy, Senin (8/9/2025).

Ia menjelaskan, IPO hanya dapat dipertimbangkan apabila prasyarat penting terpenuhi, yaitu perbaikan layanan publik, cakupan jaringan minimal 83%, transparansi tarif, kajian legalitas kontrak swasta, serta kajian opsi pembiayaan alternatif seperti obligasi daerah atau Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Lebih lanjut, Fraksi Golkar menegaskan bahwa kepemilikan mayoritas harus tetap di tangan Pemprov DKI Jakarta agar kendali publik atas air tidak hilang.

Baca Juga: Legislator Golkar Dukung Perbaikan Fasum Imbas Aksi Demo, Bakal Awasi Perbaikan oleh Lintas Dinas

"Setiap kontrak kerjasama swasta wajib direview ulang dengan opsi exit strategy, guna mencegah privatisasi terselubung," tukasnya.

Anggota Komisi D itu mengatakan, IPO hanya bisa diterima jika benar-benar berpihak pada rakyat, sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945 dan Putusan MK No. 85/PUU-XI/2013, serta tidak membuka jalan bagi liberalisasi sektor air di Jakarta.

"Harapan Fraksi Partai GOLKAR, setiap langkah IPO harus benar-benar didasarkan pada kesiapan korporasi dan perlindungan masyarakat sebagai klien utama, bukan semata mengejar akses ke pasar modal," pungkasnya.

Diketahui, Gubernur Jakarta, Pramono Anung mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mengkaji kembali rencana penawaran umum perdana saham (IPO) Perumda PAM Jaya.

Ia menegaskan, masalah air harus dikelola dengan baik untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat Jakarta. Untuk itu, Pramono tak ingin tergesa-gesa dalam memutuskan untuk melakukan IPO.

"Sekarang ini kita lagi kaji yang mendalam. Karena apapun, air ini kan berbeda. Air kan apapun harus bener-bener untuk kebutuhan masyarakat dan kita enggak mau sampai salah dalam persoalan itu," ujar Pramono di Restoran Plataran Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/5/2025). (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yasmina Nuha
Y