Fraksi Golkar Minta IPO PAM Jaya Tidak Tergesa-gesa, Wagub Rano Sebut Masih Dalam Pertimbangan

AKURAT JAKARTA - Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, menanggapi usulan Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta untuk tidak tergesa-gesa dalam melakukan Initial Public Offering (IPO) oleh PAM Jaya.
Rano mengatakan, hingga saat ini, pihaknya belum menetapkan keputusan terkait agenda IPO oleh PAM Jaya tersebut.
Hal ini disampaikannya dalam Penyampaian Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya menjadi Perseroan Terbatas Air Minum Jaya (Perseroda).
"Hingga kini, belum ada agenda untuk melepas kepemilikan saham PAM Jaya kepada publik atau pihak swasta," ujar Rano, Senin (8/9/2025).
Ia pun menegaskan, seluruh saham yang ada di PAM Jaya mayoritas dimiliki oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.
"Disampaikan bahwa sesuai amanat peraturan perundang-undangan, seluruh saham mayoritas tetap dimiliki Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," tuturnya.
Baca Juga: Fraksi Golkar Minta PAM JAYA Tunda IPO, Fokus Utamakan Dulu ke Pelayanan Warga
Mantan Anggota DPR RI itu pun mengatakan, adapum adanya opsi kemitraan atau penambahan modal tetap berada dalam kendali Pemprov Jakarta.
"Setiap opsi kemitraan atau penambahan modal tetap berada dalam kerangka kendali pemerintah, dengan menekankan prinsip kedaulatan, keberlanjutan pelayanan publik, dan perlindungan kepentingan masyarakat," tukasnya.
Diketahui, Fraksi Partai Golkar meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta agar rencana Initial Public Offering (IPO) oleh PT PAM Jaya tidak boleh dilaksanakan secara terburu-buru.
Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Sardy Wahab, mengatakan bahwa pihaknya meminta agar Pemprov lebih mengutamakan peningkatan layanan air bersih untuk warga.
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya menjadi Perseroan Terbatas Air Minum Jaya (Perseroda).
"Fraksi Partai Golkar menegaskan bahwa rencana IPO PAM Jaya tidak boleh dilakukan secara terburu-buru. Prioritas utama tetap pada peningkatan cakupan layanan, kehandalan suplai, dan keterjangkauan tarif bagi seluruh warga Jakarta," ujar Sardy, Senin (8/9/2025). (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kepulauan Faroe vs Kazakhstan di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Punya Modal Kandang Kuat
- 2Prediksi Skor Islandia vs Estonia di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Incar Awal Positif
- 3Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di UNL, 25 September 2026: Duel Perdana yang Sulit Diprediksi
- 4Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di UNL, 25 September 2026: Dapatkah Khvicha Kvaratskhelia Menjadi Pembeda?
- 5Prediksi Skor Armenia vs Latvia di UNL, 25 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 6Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UNL, 27 September 2026: Duel Seru di Kaunas!
- 7Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di UNL, 26 September 2026: Mampukah The Brave Falcons Lanjutkan Tren Positif?
- 8Prediksi Skor Andorra vs Malta di UNL, 24 September 2026: Mampukah Tim Tamu Pertahankan Rekor Tak Terkalahkan?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







