Kopema Akui Salah Naikkan Harga Sewa Kios di District Blok M, PT MRT Jakarta: Kita Perbaiki Skema Kerja Samanya

AKURAT JAKARTA - PT MRT Jakarta selaku pengelola kawasan Blok M menyebut bahwa pihak koperasi pedagang District Blok M atau Kopema mengaku bersalah terkait kenaikan harga sewa kios.
Plt Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Ahmad Pratomo, mengatakan bahwa pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan Kopema pada Kamis, 18 September 2025 kemarin.
Dalam pertemuan tersebut, Kopema mengakui bersalah atas kenaikan tarif sewa kepada pedagang, serta melanggar kesepakatan perjanjian sewa-menyewa kios.
Awalnya, MRT menetapkan tarif sewa kios sebesar Rp 300 ribu untuk anggota koperasi dan Rp 1,5 juta untuk pedagang di luar anggota koperasi atau menyewakan ulang kios.
Namun akhir-akhir ini, koperasi District Blok M menagih biaya sewa kepada pedagang di luar anggota hingga Rp 4,5 juta per bulan per kios.
"Pihak Kopema sudah mengakui adanya kesalahan dari pihak mereka atas klausul yang diatur di perjanjian. Kami mengapresiasi sikap kooperatif dari Kopema untuk mau memperbaiki skema kerja sama," kata Pratomo kepada wartawan, Jumat (19/9/2025).
Sebelumnya, kata Pratomo, sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta, pihaknya juga telah meninjau kembali Perjanjian Sewa Menyewa tersebut dan mengirimkan teguran ke Kopema.
"Dan melalui kuasa hukum PT MRT Jakarta (Perseroda) telah mengirimkan surat teguran kepada KOPEMA pada hari Selasa, 16 September 2025 sebagai langkah hukum terhadap pelanggaran kesepakatan Perjanjian Sewa Menyewa dimaksud," tuturnya.
Saat ini, MRT dan Kopema menyusun skema kerja sama baru untuk mencegah permainan kenaikan tarif sewa terulang kembali dan menjalankan kesepakatan yang tak merugikan sebagian pihak.
Sebelumnya, Gubernur Pramono mengunjungi pedagang di kawasan Blok M dan mendapat keluhan harga soal sewa kios yang melambung tinggi, pada Rabu (3/9/2025).
Bahkan, Gubernur Pramono telah memutuskan untuk menghentikan kerja sama antara pedagang dengan koperasi.
Keputusan tersebut diambil setelah berdiskusi langsung dengan Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda), Tuhiyat, serta mendengarkan keluhan dari pedagang.
"Saya minta untuk kerja sama yang dilanggar oleh koperasi. Kalau mereka tidak memenuhi apa yang menjadi kesepakatan, maka saya minta untuk di-postpone. Kerja samanya dihentikan saja," kata Pramono. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kepulauan Faroe vs Kazakhstan di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Punya Modal Kandang Kuat
- 2Prediksi Skor Islandia vs Estonia di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Incar Awal Positif
- 3Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di UNL, 25 September 2026: Dapatkah Khvicha Kvaratskhelia Menjadi Pembeda?
- 4Prediksi Skor Armenia vs Latvia di UNL, 25 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 5Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UNL, 27 September 2026: Duel Seru di Kaunas!
- 6Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di UNL, 26 September 2026: Mampukah The Brave Falcons Lanjutkan Tren Positif?
- 7Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg di UNL, 26 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Amankan Kemenangan Perdana?
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di UNL, 27 September 2026: Mampukah The Falcons Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



