Harga Sewa Kios di Blok M Melambung Tinggi Timbulkan Polemik, Gubernur Pramono Minta Hentikan Kerja Sama dengan Koperasi

AKURAT JAKARTA - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengunjungi pedagang di kawasan Blok M setelah munculnya polemik harga sewa kios yang melambung tinggi, pada Rabu (3/9/2025).
Ia memutuskan menghentikan kerja sama antara pedagang dengan koperasi. Keputusan tersebut diambil setelah berdiskusi langsung dengan Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda), Tuhiyat, serta mendengarkan keluhan dari pedagang.
"Dengan demikian, pertama, saya minta untuk kerja sama yang dilanggar oleh koperasi, kalau mereka tidak memenuhi apa yang menjadi kesepakatan, maka saya minta untuk di-postpone, kerja samanya dihentikan saja," tukas Pramono, di Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).
Baca Juga: Gak Bikin Kantong Bolong! Ini 5 Tempat Karaoke Murah di Jakarta Barat yang Wajib Kamu Kunjungi
Pramono juga menggratiskan biaya sewa selama dua bulan bagi pedagang yang mau membuka usaha di kawasan Blok M Hub.
Namun, ia berpesan agar para pedagang tetap menjaga lingkungan usaha yang kondusif serta mengutamakan kenyamanan dan keamanan di kawasan Blok M.
Untuk selanjutnya, pengelolaan Blok M Hub sepenuhnya dilakukan oleh PT MRT Jakarta (Perseroda).
"Kalau mereka mau menggunakan tempat ini (Blok M Hub), maka nanti selama dua bulan, kami berikan kebebasan, free, gratis, supaya mereka mau pindah ke tempat ini. Tempat ini jauh lebih bagus sebenarnya, lebih nyaman, ada AC-nya, dan fasilitasnya juga bagus," tuturnya.
Politikus PDIP itu berharap, apa yang menjadi keresahan para pedagang bisa teratasi dengan baik. Mengingat, kawasan Blok M kini menjadi salah satu tempat usaha ikonik yang digandrungi masyarakat lintas generasi.
"Karena saya tahu, Blok M ini sekarang menjadi hub baru bagi Jakarta. Saya tidak mau ini berkepanjangan. Ini harus segera diselesaikan," tandasnya.
Sebagai tambahan informasi, PT MRT Jakarta (Perseroda) telah melakukan sejumlah audiensi dengan pihak koperasi, baik di tingkat Wali Kota, dua Fraksi DPRD, serta Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD), disepakati mengenakan biaya sewa UMKM sebesar Rp300.000 per kios.
Jika kios itu disewakan kembali, maka dikenakan biaya sewa ulang sebesar Rp1,5 juta.
Namun, seiring berjalan waktu, terdapat kenaikan harga sewa dari pihak koperasi, yang menyebabkan keresahan dari para pedagang.
Baca Juga: Jangan Sepelekan! 5 Buah Ini Kunci Hidup Sehat dan Jantung Kuat
Kemudian, PT MRT Jakarta (Perseroda) memberikan solusi, para pedagang dapat pindah dari Plaza 2 yang dikelola oleh koperasi ke lokasi yang dikelola langsung oleh PT MRT Jakarta (Perseroda), yaitu di lorong B1, dengan keringanan biaya sewa. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kepulauan Faroe vs Kazakhstan di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Punya Modal Kandang Kuat
- 2Prediksi Skor Islandia vs Estonia di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Incar Awal Positif
- 3Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di UNL, 25 September 2026: Dapatkah Khvicha Kvaratskhelia Menjadi Pembeda?
- 4Prediksi Skor Armenia vs Latvia di UNL, 25 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 5Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UNL, 27 September 2026: Duel Seru di Kaunas!
- 6Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di UNL, 26 September 2026: Mampukah The Brave Falcons Lanjutkan Tren Positif?
- 7Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg di UNL, 26 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Amankan Kemenangan Perdana?
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di UNL, 27 September 2026: Mampukah The Falcons Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



