Jakarta

Harga Sewa Kios di Blok M Melambung Tinggi Timbulkan Polemik, Gubernur Pramono Minta Hentikan Kerja Sama dengan Koperasi

M Rahman Akurat | 4 September 2025, 12:42 WIB
Harga Sewa Kios di Blok M Melambung Tinggi Timbulkan Polemik, Gubernur Pramono Minta Hentikan Kerja Sama dengan Koperasi

AKURAT JAKARTA - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengunjungi pedagang di kawasan Blok M setelah munculnya polemik harga sewa kios yang melambung tinggi, pada Rabu (3/9/2025).

Ia memutuskan menghentikan kerja sama antara pedagang dengan koperasi. Keputusan tersebut diambil setelah berdiskusi langsung dengan Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda), Tuhiyat, serta mendengarkan keluhan dari pedagang.

"Dengan demikian, pertama, saya minta untuk kerja sama yang dilanggar oleh koperasi, kalau mereka tidak memenuhi apa yang menjadi kesepakatan, maka saya minta untuk di-postpone, kerja samanya dihentikan saja," tukas Pramono, di Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).

Baca Juga: Gak Bikin Kantong Bolong! Ini 5 Tempat Karaoke Murah di Jakarta Barat yang Wajib Kamu Kunjungi

Pramono juga menggratiskan biaya sewa selama dua bulan bagi pedagang yang mau membuka usaha di kawasan Blok M Hub.

Namun, ia berpesan agar para pedagang tetap menjaga lingkungan usaha yang kondusif serta mengutamakan kenyamanan dan keamanan di kawasan Blok M.

Untuk selanjutnya, pengelolaan Blok M Hub sepenuhnya dilakukan oleh PT MRT Jakarta (Perseroda).

"Kalau mereka mau menggunakan tempat ini (Blok M Hub), maka nanti selama dua bulan, kami berikan kebebasan, free, gratis, supaya mereka mau pindah ke tempat ini. Tempat ini jauh lebih bagus sebenarnya, lebih nyaman, ada AC-nya, dan fasilitasnya juga bagus," tuturnya.

Politikus PDIP itu berharap, apa yang menjadi keresahan para pedagang bisa teratasi dengan baik. Mengingat, kawasan Blok M kini menjadi salah satu tempat usaha ikonik yang digandrungi masyarakat lintas generasi.

Baca Juga: Prediksi Skor Luksemburg vs Irlandia Utara di Kualifikasi Piala Dunia 2026, 5 September 2025: Mampukah Tim Tamu Curi Poin Penuh di Laga Pembuka?

"Karena saya tahu, Blok M ini sekarang menjadi hub baru bagi Jakarta. Saya tidak mau ini berkepanjangan. Ini harus segera diselesaikan," tandasnya.

Sebagai tambahan informasi, PT MRT Jakarta (Perseroda) telah melakukan sejumlah audiensi dengan pihak koperasi, baik di tingkat Wali Kota, dua Fraksi DPRD, serta Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD), disepakati mengenakan biaya sewa UMKM sebesar Rp300.000 per kios.

Jika kios itu disewakan kembali, maka dikenakan biaya sewa ulang sebesar Rp1,5 juta.

Namun, seiring berjalan waktu, terdapat kenaikan harga sewa dari pihak koperasi, yang menyebabkan keresahan dari para pedagang.

Baca Juga: Jangan Sepelekan! 5 Buah Ini Kunci Hidup Sehat dan Jantung Kuat

Kemudian, PT MRT Jakarta (Perseroda) memberikan solusi, para pedagang dapat pindah dari Plaza 2 yang dikelola oleh koperasi ke lokasi yang dikelola langsung oleh PT MRT Jakarta (Perseroda), yaitu di lorong B1, dengan keringanan biaya sewa. (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.